Tuturpedia.com – Beberapa waktu lalu viral sebuah video yang memperlihatkan seorang polisi lalu lintas menghentikan pengendara motor yang tengah mengawal ambulans saat membawa pasien.
Dikutip Tuturpedia.com dari PMJNews pada Rabu (13/12/2023), Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkait video viral yang diketahui terjadi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Video viral tersebut bermula dari salah satu akun Instagram dengan nama pengguna @infojakbar24 yang mengunggah video saat sebuah motor yang sedang mengawal ambulans diberhentikan oleh polantas di sekitar putaran balik (U-turn).
Disebut pula jika ambulans tersebut saat itu tengah membawa pasien.
“Akibat sepeda motor itu dihentikan, ambulans rem mendadak dan membuat pasien serta keluarganya kaget dan sang pasien lanjut usia itu kepalanya sampai terkena kursi sopir bagian belakang,” tulis akun @infojakbar24.
Menanggapi hal itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengungkapkan alasan mengapa anggotanya memberhentikan ambulans itu, yaitu karena pengawalan tersebut tidak sesuai ketentuan.
“Dihentikan oleh petugas. Karena sesuai aturan ketentuan lalu lintas dan angkutan jalan, pengawalan itu harus mempunyai kompetensi dan itu kewenangan dari Polri,” ucap Latif Usman.
Lebih lanjut, Latif menyampaikan, jika pengendara motor yang mengawal ambulans tersebut tidak memiliki kompetensi, dikhawatirkan nantinya akan menimbulkan masalah lain.
Maka dari itu, polisi segera mengambil alih pengawalan ambulans tersebut untuk segera diantar ke rumah sakit.
“Kalau yang mengawal itu tidak berkompetensi, kemudian kendaraannya juga menyalahi aturan, itu kan akan menimbulkan permasalahan. Dengan pengguna kendaraan lain, itu yang kita antisipasi,” lanjutnya.
“Karena masyarakat umum ini tidak mempunyai kewenangan itu. Makanya kemarin langsung diambil alih oleh anggota polisi dan dikawal sampai rumah sakit,” tutur Latif.
Dengan adanya peristiwa yang viral itu, Latif sebagai perwakilan dari pihak kepolisian kemudian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pengawalan terhadap ambulans.
Lagi pula, menurut Latif, masyarakat sudah seharusnya mengerti dan memberikan prioritas jalan kepada ambulans yang ingin lewat lebih dulu meski tanpa pengawalan.
“Nah, walaupun tidak dikawal oleh polisi, karena ambulans itu merupakan kendaraan yang diprioritaskan untuk berlalu lintas,” pungkasnya.***
Penulis: Sri Sulistiyani
Editor: Annisaa Rahmah