Tuturpedia.com – Beredar sebuah foto di media sosial yang memperlihatkan konsumsi dalam acara pelantikan KPPS di Sleman berisi makanan ringan yang dianggap tak layak konsumsi, akhirnya pihak vendor pun beri klarifikasi.
Dikutip Tuturpedia.com dari berbagai sumber pada Sabtu (27/1/2024), banyak yang beranggapan jika konsumsi dalam pelantikan KPPS di Sleman tersebut mirip dengan konsumsi saat acara takziah.
Dianggap memberikan konsumsi tidak layak, akhirnya pihak vendor yang merupakan Shinta Catering memberikan klarifikasi usai adanya kegaduhan di media sosial.
Melalui media sosial Instagramnya @shintacatering, pihaknya menjelaskan jika mereka bukan pihak yang bermitra langsung dengan KPU Sleman dalam menyediakan konsumsi untuk pelantikan KPPS.
“Bahwa kami Shinta Catering bukan vendor yang bermitra langsung dengan pengguna, dalam hal ini KPU Sleman,” tulis Manajemen Shinta Catering dalam keterangan resmi, Jumat (26/1/2024).
Lebih lanjut, pihak Shinta Catering menerangkan bahwa mereka hanya menyediakan sesuai permintaan salah satu perusahaan yang memesan, dalam hal ini ialah PT Jujur Kinaryo Projo.
“Kami yang terlibat dalam pengadaan produk boga hanya mengerjakan pesanan sesuai kesepakatan dengan vendor atau pihak yang memesan kepada kami, dalam hal ini PT Jujur Kinaryo Projo,” ungkapnya.
Pihaknya juga sangat menyesalkan atas apa yang terjadi dan mengungkapkan bahwa mereka selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi semua pelanggan.
“Kami tentu prihatin dan menyesalkan atas apa yang terjadi. Kami berkomitmen untuk terus memberikan servis terbaik kepada pelanggan-pelanggan kami. Semoga pihak terkait dapat mengambil pelajaran dan hikmah atas peristiwa tersebut,” pungkasnya.
Terkait permasalahan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi turut meminta maaf atas konsumsi yang dinilai kurang pantas saat pelantikan KPPS.
“KPU Kabupaten meminta maaf atas kejadian konsumsi snack yang kurang pantas,” kata Baihaqi dalam keterangan tertulis, Jumat (26/1/2024).
Kemudian, ia menuturkan jika pihak sekretariat KPU Sleman melakukan penyediaan konsumsi pelantikan calon anggota KPPS melalui pihak ketiga atau vendor yang telah terdaftar dalam e-katalog.
Namun ternyata pihak vendor tersebut disubkan lagi pengadaannya tanpa sepengetahuan KPU Sleman.
“Pihak vendor beralasan kalau tidak disubkan, maka tidak mampu melayani calon anggota KPPS yang terlantik sebanyak 24.199 orang. Sehingga, yang tersaji tidak pantas,” ujarnya.
Ahmad Baehaqi menambahkan, sebelum hari H pelantikan, pihak vendor sudah menyampaikan kesanggupan mengenai spesifikasi konsumsi dan memberikan kesanggupan melayani dalam jumlah peserta yang dilantik.
Sejak awal, pihak KPU Sleman sudah mengingatkan vendor soal potensi masalah melayani jumlah peserta yang dilantik, karena tersebar pada 86 kelurahan.
“Padahal sebelum hari pelaksanaan pelantikan, dalam rapat, pihak vendor sudah menyampaikan kesanggupan terkait spesifikasi konsumsi dan kesanggupan melayani jumlah yang terlantik. Dan KPU Sleman sudah mengingatkan terkait potensi permasalahan melayani jumlah calon anggota KPPS terlantik yang tersebar pada 86 kelurahan,” imbuhnya.***
Penulis: Niawati
Editor: Annisaa Rahmah