Tuturpedia.com – Seorang wanita anak camat di Purwakarta, Jawa Barat viral lantaran mengaku dinikahi oleh seorang pria berseragam dengan emas kawin palsu.
Dikutip Tuturpedia.com, Kamis (18/4/2024), kisah pernikahannya ini viral di media sosial X dan diposting melalui akun @sosmedkeras.
Dalam video tersebut, seorang wanita yang bernama Syifa Dwi Fatmawati ini awalnya tidak mengetahui kalau emas yang dijadikan mahar ternyata palsu.
Namun setelah beberapa waktu, barulah diketahui jika ternyata perhiasan emas yang diberikan oleh suaminya itu palsu dan tidak laku dijual di pasaran.
Fakta lainnya, pernikahan tersebut ternyata dihadiri oleh Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi yang sempat menjadi saksi nikah.
Syifa Dwi Fatmawati pun akhirnya buka suara mengenai pernikahannya yang viral tersebut melalui kanal YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL. Ia bercerita jika dirinya dan sang suami sudah berpacaran selama 4 tahun lamanya.
Ia juga bercerita jika Syifa awalnya berkenalan dengan sang suami yang dikenai bernama Agung itu dikenalkan melalui temannya.
“Pacaran 4 tahun, lumayan lama. Ketemunya apa ya, Purwakarta kan sempit, jadi kenalan temannya teman gitu. Status pekerjaannya polisi, dinasnya sekarang sekarang di Polrestabes Bandung bagian Jatanras Reskrim,” ungkap Syifa.
Wanita yang baru melahirkan bayi pertamanya itu mengaku tidak menaruh curiga sedikit pun pada suaminya saat diberikan emas.
“Percayain ke mamanya, mamanya beli, aku juga baru lihat fisiknya pas ijab kabul itu, baru dikotakinnya. Pas lihat fisiknya pas itu sudah saja aku enggak ada curiga apa sama sekali itu palsu,” lanjutnya.
Namun seiring berjalannya waktu, saat diminta surat pembelian emas, sang suami tak pernah memberikan, akhirnya wanita berambut panjang itu langsung mengeceknya ke toko emas dan baru diketahui jika mahar yang diberikan palsu.
“Terus dimintain suratnya terus kan selama berjalan ini, kok enggak dikasih-kasih, pas diminta-minta enggak ada ada suratnya, aku cek lah ke toko emas gitu, ternyata enggak ada kadar emasnya sama sekali,” ceritanya.
Tak hanya memberikan mahar palsu, sang suami juga ternyata kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Hingga akhirnya, Syifa pun mengajukan gugatan cerai ke pengadilan.
“Sampai ada KDRT, KDRTnya itu ngelempar vape ke badan sampai biru-biru. Itu juga aku masukin ke gugatan,” pungkas Syifa.***
Penulis: Niawati.
Editor: Annisaa Rahmah.













