Indeks

Viral ‘Gadai Syarat Disetubuhi’ di Semarang, Polisi dan Pemilik Usaha Klarifikasi

Semarang, Tuturpedia.com — Sebuah video yang beredar luas dengan narasi menghebohkan mengenai ‘gadai syarat disetubuhi’ di Semarang, Jawa Tengah, membuat geger dunia maya.

Dalam video tersebut, seorang wanita tampak berdiri di depan Gadai Kurnia di kawasan Kelurahan Rejosari, Semarang Timur, dan terdengar menyebutkan tuduhan yang serius. Namun, video yang sempat viral ini kini sudah dihapus oleh pengunggahnya.

Kapolsek Semarang Timur, Iptu Andy, memberikan penjelasan tentang asal-usul video tersebut. Menurutnya, kejadian ini bermula saat seorang wanita datang ke Gadai Kurnia untuk menebus ponsel yang digadainya.

Namun, masalah timbul ketika utang antara wanita tersebut dengan pegawai di tempat gadai itu menjadi sorotan. Bahkan, pihak keluarga wanita itu pun sempat terlibat dalam menyelesaikan masalah ini.

“Si ibu itu sebenarnya ingin menebus ponselnya, tapi ada persoalan soal utang yang harus diselesaikan dulu,” ujar Iptu Andy.

“Mereka minta agar uang utang yang dipinjam oleh anaknya bisa dikembalikan dulu. Namun, mereka enggan melunasi utang sebelum barangnya diambil,” lanjutnya.

Namun, menurut polisi, masalah ini sebenarnya bukan masalah yang melibatkan kegiatan gadai secara resmi.

“Tidak ada kaitannya dengan transaksi gadai atau utang-piutang yang viral tersebut. Itu masalah pribadi antara mereka,” jelas Kapolsek Andy.

Ia menegaskan bahwa wanita tersebut mengajukan pinjaman secara pribadi kepada pegawai, dan masalah di luar itu adalah kesepakatan pribadi yang terjadi antara pihak-pihak yang terlibat.

Sementara itu, Rudi Kurniawan, pemilik Gadai Kurnia, juga memberikan klarifikasi terkait video viral ini. Ia mengungkapkan bahwa kejadian yang terekam video itu sangat merugikan usahanya dan merupakan fitnah.

“Ini adalah oknum pegawai yang melakukan tindakan pribadi di luar jam kerja. Mereka seharusnya tidak melibatkan usaha saya dalam urusan pribadi seperti itu,” ujar Rudi dengan tegas.

Rudi juga menjelaskan bahwa setelah video tersebut beredar, mereka sempat menghubungi pembuat video untuk menghapus unggahan dan meminta klarifikasi.

“Kami sudah meminta orang yang mengunggah video itu untuk menghapusnya dan memberikan klarifikasi. Dia kooperatif pada awalnya, tapi sayangnya video itu tetap tersebar karena diunggah ulang oleh akun lain,” ungkapnya.

Berdasarkan klarifikasi dari pihak kepolisian dan pemilik usaha, permasalahan yang terjadi sebenarnya adalah soal utang-piutang pribadi antara individu, dan tidak ada kaitannya dengan praktik gadai yang dilakukan oleh Gadai Kurnia. Meski begitu, peristiwa ini tetap membuat heboh masyarakat dan merugikan reputasi usaha tersebut.***
Penulis: Rizal Akbar || Editor: Permadani T.

Exit mobile version