Tuturpedia.com – Viral di media sosial sebuah lowongan pekerjaan dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) yang mensyaratkan pelamar harus punya iPhone 13 Pro.
Dikutip Tuturpedia.com dari berbagai sumber, Jumat (26/1/2024), Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta saat ini tengah menuai kontroversi dan kritikan dari warganet lantaran sebuah informasi lowongan kerja yang mensyaratkan pelamar memiliki iPhone 13 Pro.
Adapun lowongan pekerjaan yang ditawarkan meliputi tenaga ahli pengelolaan media sosial salah satunya ialah seorang konten kreator.
Dalam postingan yang diunggah melalui website resmi Disparekraf ini mencantumkan persyaratan bahwa pelamar harus memiliki alat kerja sendiri berupa iPhone 13 Pro atau setara.
“Memiliki alat kerja sendiri, minimal iPhone 13 Pro atau setara,” tulis website resmi disparekraf.jakarta.go.id, dikutip Kamis (25/1/2024).
Lowongan pekerjaan ini diumumkan pada 22 Januari 2024. Sementara untuk proses rekrutmen akan dilakukan mulai tanggal 22-24 Januari 2024.
Kemudian pengumuman seleksi administrasi akan dilakukan pada 25 Januari 2024 dan pengumuman hasil kompetensi akan diumumkan pada 26 Januari 2024.
Sontak saja lowongan pekerjaan tersebut banyak dikecam oleh warganet. Bahkan banyak warganet yang menyerang kolom komentar sosial media Instagram @disparekrafdki.
“Ini beneran syarat kerjanya harus punya iPhone? Gak modal banget manfaatin barang milik pegawai. Mending ente pengadaan jasa konsultan saja untuk membuat konten dengan bayaran profesional dan sah secara aturan keuangan negara. Masa gak tahu sih?” komentar seorang warganet @dar***.
“Oh ini lowongan yang wajib ada iPhone 13 terus kalau ada pengadaan alat untuk content, bisa diakal-akalin masuk kantong ASN-nya. Apakah begitu konsepnya?” tulis warganet @ma***.
“Wajib memiliki alat sendiri wkwk masa sekelas disparekraf DKI ga modal Kaaa,” komentar salah seorang warganet @maz***.
Usai informasi lowongan pekerjaan yang banyak dikritik oleh warganet, Disparekraf akhirnya menghapus halaman mengenai lowongan pekerjaan tersebut di website mereka.
Usai lowongan pekerjaan yang dibuat viral, pihak Disparekraf pun akhirnya buka suara guna menanggapi persyaratan yang mengharuskan pelamar memiliki iPhone 13 Pro.
Menurut Andhika Pertama selaku Kepala Disparekraf Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan pihaknya tengah mencari tenaga ahli dan andal untuk mengoptimalkan pelayanan.
“Kami mencari tenaga ahli andal dan profesional untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan ragam informasi menarik dan atraktif,” ujar Andhika pada Kamis (25/1/2024).
Ia mengaku, persyaratan pelamar konten kreator yang mengharuskan memiliki iPhone 13 Pro bukanlah syarat mutlak.
Dirinya menjelaskan jika persyaratan tersebut dibuat agar bisa menghasilkan produk yang lebih optimal sehingga harus didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai.
Pihaknya mengatakan mengapresiasi keahlian dan juga kreativitas tanpa memandang perangkat yang dimiliki.
“Disparekraf mengapresiasi keahlian dan kreativitas tanpa memandang perangkat yang dimiliki pelamar,” jelas Andika.
“Karena komitmen kami adalah bersama-sama dengan individu-individu yang masuk nanti dapat menampilkan informasi dan menyuguhkan atraksi wisata yang menarik bagi warga Jakarta,” tambahnya.***
Penulis: Niawati
Editor: Nurul Huda