Tuturpedia.com – Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pati mengalami gangguan jiwa usai bertugas, sempat coba lakukan bunuh diri.
Dikutip Tuturpedia.com dari berbagai sumber, Rabu (6/3/2024), salah seorang anggota KPPS di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (MAH) mengalami gangguan jiwa berat usai menjalankan tugas saat Pemilu pada Rabu (14/2) lalu.
Mahasiswa itu sempat dirawat di RSUD Soewondo Pati dari tanggal 23 hingga 29 Februari. Kondisi MAH tak kunjung membaik meskipun sudah dirawat, hal tersebut lantaran adanya keterbatasan alat yang dimiliki.
Akhirnya MAH pun dirujuk ke RSUP Kariadi Semarang. Diketahui, MAH merupakan mahasiswa pendidikan profesi guru atau PPG. Ia menjadi salah seorang anggota KPPS pada Pemilu 2024 lalu.
Namun, lantaran tugas yang berat serta faktor kelelahan usai bertugas, ia pun dilarikan ke RSUD Soewondo lalu dirawat di bangsal jiwa.
Menurut Wakil Direktur Pelayanan RSUD Soewondo, dr. Ali Muslihin, Selasa (5/3), petugas KPPS tersebut mengalami gangguan jiwa berat.
Dari keterangannya, dia kerap kali menyakiti diri sendiri bahkan mencoba melakukan percobaan bunuh diri selama dirawat.
“Ini memang bisa dikaitkan dengan sekitar beban tugasnya,” kata dr. Ali Muslihin.
Senada dengan dr. Ali Muslihin, menurut Plt Direktur UPT RSUD RAA Soewondo Pati, Hartotok, melalui Kepala Ruang Sakura Sudarwati mengungkapkan jika MAH mengalami gangguan jiwa lantaran tugas yang diemban berat.
Terlebih MAH juga masih berstatus sebagai seorang mahasiswa, kemudian dia juga mendapatkan tugas Sirekap.
Hal itulah yang memicunya menderita gangguan jiwa. Sudrawati mengungkapkan jika MAH kerap menyalahkan diri sendiri.
“Yang bersangkutan banyak tugas yang diemban. Tugas kuliah yang bebarengan dengan tugas Sirekap (jadi pemicu pasien) kurang percaya diri dan menyalahkan diri sendiri,” jelas Sudarwati dalam keterangan tertulis, Jumat (1/3).
Sebagai informasi, RSUD RAA Soewondo merupakan salah satu rumah sakit yang menyediakan ruangan khusus perawatan untuk mengantisipasi adanya calon legislatif yang mengalami gangguan jiwa akibat gagal saat mencalonkan diri dalam Pemilu 2024.
Ada sekitar 33 tempat tidur atau bed yang disediakan pihak rumah sakit untuk merawat pasien gangguan jiwa.
Disclaimer: Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.
Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi, atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.***
Penulis: Niawati
Editor: Nurul Huda