Blora, Tuturpedia.com – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi kekerasan terhadap hewan viral di media sosial dan menuai kecaman publik. Peristiwa tersebut disebut terjadi di kawasan eks Stadion Kridosono, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Senin (02/02/2026).
Dalam video yang beredar, terlihat seorang wanita berhijab tengah berjalan santai sambil membawa kucing peliharaannya menggunakan tali pengikat (leash). Situasi awalnya tampak normal hingga seorang pria berbaju merah yang sedang berlari melintas. Tanpa interaksi sebelumnya, pria tersebut diduga menendang kucing saat melewati pemiliknya.
Aksi itu membuat pemilik kucing terkejut dan syok karena hewan peliharaannya diperlakukan kasar secara tiba-tiba. Dalam video terdengar pria tersebut mengucapkan, “Tak saduk.”
Rekaman tersebut cepat menyebar di media sosial dan memicu reaksi keras warganet yang menilai tindakan itu sebagai bentuk kekerasan terhadap hewan.
Saiful, seorang pecinta hewan, mendorong adanya sanksi sosial bagi pelaku.
“Kasih sanksi sosial, minta maaf ke publik, dan memberi makan kucing liar selama sebulan penuh,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya empati terhadap hewan.
“Kucing juga makhluk hidup, jangan semena-mena terhadap mereka. Kalau belum bisa berbuat baik, minimal jangan bersikap jahat,” tegasnya.
Kekecewaan serupa disampaikan Hesky yang berharap ada penegakan aturan jika terbukti terjadi penyiksaan hewan.
“Kalau ada pasal yang mengatur tentang penyiksaan hewan langsung pidana saja. Tuman!” katanya.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto melalui Kasat Reskrim AKP Zaenul Arifin menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti informasi yang beredar.
“Ya Mas, masih proses klarifikasi pemeriksaan kedua belah pihak” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk memperlakukan hewan dengan baik serta menjaga etika di ruang publik. Selain sebagai makhluk hidup, hewan peliharaan juga menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat yang perlu dilindungi dari tindakan kekerasan.
