Indeks

Video Syur 11 Menitnya Beredar, Rebecca Klopper Datangi LPSK dan Komnas Perempuan

Video syur Rebecca Klopper kembali beredar. Foto: Instagram.com/rklopperr
Video syur Rebecca Klopper kembali beredar. Foto: Instagram.com/rklopperr

Tuturpedia.com – Nama artis Rebecca Klopper kembali menjadi viral setelah kembali beredarnya video syur dengan pemeran yang mirip dengannya.

Video terbaru dengan durasi 11 menit yang beredar dan menjadi viral di dunia maya itu membuat Rebecca Klopper resah dan melaporkannya kepada pihak kepolisian, yakni Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri.

Dikutip Tuturpedia.com dari PMJNews pada Selasa (24/10/23), pihak Bareskrim Polri juga telah menangkap seorang pria berinisial BF yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran video porno mirip artis Rebecca Klopper tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan juga mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan ada pelaku yang terlibat.

“Penyidik selanjutnya akan melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya pelaku lainnya,” ujar Ahmad Ramadhan

Selain melaporkan pelaku ke pihak kepolisian, Rebecca Klopper bersama tim kuasa hukumnya juga mengadukan masalah yang menimpanya tersebut kepada Komnas Perempuan serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

“Kami datang ke Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan untuk melakukan pengaduan terkait kasus ini dan disambut baik oleh Komnas Perempuan,” ujar Muannas, kuasa hukum Rebecca Klopper baru-baru ini.

Dalam kunjungannya, Rebecca Klopper mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban serta kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Selain itu, Rebecca Klopper juga menceritakan kronologi peristiwa dan menyerahkan bukti pengancaman serta kekerasan yang diterimanya dari mantan pacarnya yang berkaitan dengan penyebaran video tersebut.

Rebecca mengakui bahwa semua perlakuan tersebut telah memberikan dampak serius yang amat mengganggu terhadap psikologisnya.

“Tentunya kronologi secara utuh, juga bukti-bukti adanya pengancaman, kekerasan dari kasus yang pertama dan bukti psikolog,” jelas Raudhah Mariyah, kuasa hukum lain yang juga turut mendampingi Rebecca Klopper.

Sehubungan dengan aduan Rebecca, pihak Komnas Perempuan merespon dengan baik apa yang diadukan Rebecca dan tim kuasa hukumnya.

Kini Rebecca Klopper ini hanya tengah menunggu prosedur selanjutnya mengenai penanganan perkara tersebut.***

Penulis: Sri Sulistiyani

Editor: Nurul Huda

Exit mobile version