Tuturpedia.com – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Nana Sudjana menyampaikan bahwa arah pembangunan daerah ke depan menjadikan Provinsi Jateng jadi penumpu pangan dan industri nasional.
Hal tersebut tersusun dalam susunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Raperda ini masih dalam tahap penyusunan di DPRD setempat.
“Penyusunan RPJPD 2025-2045 ini dalam upaya menjaga keberlanjutan kinerja pembangunan daerah Jateng 20 tahun ke depan,” ucap Nana Sudjana di Semarang beberapa waktu lalu.
Visi Jawa Tengah ialah sebagai penumpu pangan dan industri nasional yang diselaraskan dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN), yakni negara Nusantara berdaulat, maju, dan berkelanjutan menuju Indonesia emas 2045.
Dalam menyusun regulasi itu, Pemprov Jateng tetap memperhatikan isu-isu strategis dan keberlanjutan dari RPJPD tahun 2005-2025 yang masih relevan.
“Penyusunan RPJPD juga memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan rekomendasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS),” ujar Nana.
Bagi Nana, selain menjadi penumpu ketahanan pangan dan industri, RPJPD Provinsi Jateng lebih mengutamakan kesejahteraan dan kepentingan masyarakat.
“Selama Musrenbang kemarin masih banyak masukan tentang infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat. Juga ketahanan pangan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno menuturkan, Pemprov dan DPRD Jateng setuju untuk merampungkan pembahasan sebelum Oktober 2024.
“Kami sepakat untuk menyelesaikan Raperda RPJPD Provinsi Jateng 2025-2045 sebelum berakhirnya masa jabatan anggota DPRD 2019-2024,” tuturnya.
Sumarno mengatakan, percepatan penetapan Raperda RPJPD begitu penting, sebab akan dijadikan sebagai pedoman pemerintah kabupaten/kota dalam menetapkan RPJPD kabupaten/kota.***
Penulis: Annisaa Rahmah.
Editor: Annisaa Rahmah.















