Tuturpedia.com – Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo terbuka kepada kubu pasangan nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar guna menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Ganjar pun mendorong partai pengusungnya mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR.
Menurut Ganjar, dugaan kecurangan Pilpres 2024 harus ditindaklanjuti dan partai politik pengusung bisa mengusulkan hak angket di DPR.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” ucap Ganjar, di Jakarta, Senin (19/2/2024).
Lebih lanjut, Ganjar menerangkan bahwa usulan hak angket di DPR ini sudah disampaikan olehnya kepada PDI Perjuangan dan PPP dalam rapat koordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pada Kamis, 15 Februari 2024.
Kala itu, Ganjar mengungkap jika ada ribuan pesan yang masuk dari relawan serta masyarakat berbentuk foto, video, dan dokumen mengenai dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Dengan partai pengusungnya yang ada di DPR, ia mendorong PDIP dan PPP menggunakan hak angket di DPR demi menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024 yang melibatkan sejumlah lembaga negara.
Ganjar menuturkan, DPR bisa memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan, sekaligus meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu 2024.
“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” tutur Ganjar.
Di sisi lain, Ganjar menyadari bahwa pasangan nomor urut tiga tak bisa sendirian meminta hak angket di DPR. Sebab, mereka membutuhkan dukungan partai pendukung pasangan nomor urut satu (Anies-Muhaimin) yakni Partai NasDem, PKS, dan PKB.
Dengan keterlibatan berbagai partai tersebut, hak angket ini dapat diloloskan oleh lebih dari 50% anggota DPR.
“Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin,” ujar Ganjar.
Arsjad Rasjid selaku Ketua TPN Ganjar-Mahfud kemudian mengatakan, rencananya untuk menempuh jalur hukum perihal sengketa pemilu di DPR sedang dimatangkan oleh tim khusus.
Tim khusus tersebut bernama Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud, yang diketuai oleh Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat sebagai wakil ketua.
Adapun pembentukan tim khusus ini dibentuk berdasarkan rekomendasi rapat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang dihadiri Ketua Umum PDIP, PPP, Perindo, dan Partai Hanura pada Kamis, 15 Februari 2024.
Arsjad sendiri menyerahkan seluruhnya kepada hasil dari koordinasi Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud.
Sementara itu, usulan hak angket kemungkinan diusung dalam pembukaan sidang DPR di bulan Maret 2024. Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDIP juga sudah meminta rencana penggunaan hak angket ini.***
Penulis: Annisaa Rahmah