banner 728x250

Usulan Indonesia Diterima, Kini Idul Fitri dan Idul Adha Diakui UNESCO! Apa Dampaknya?

TUTURPEDIA - Usulan Indonesia Diterima, Kini Idul Fitri dan Idul Adha Diakui UNESCO! Apa Dampaknya?
Idul Fitri dan Idul Adha sudah diakui UNESCO. Foto: Pexels.com/RDNE Stock project.
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com– Kabar baik datang dari Kota Mode Paris. Atas usulan Indonesia yang didukung oleh 30 negara, Idul Fitri dan Idul Adha diakui sebagai Hari Besar Keagamaan oleh United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO). 

Dilansir Tuturpedia dari Instagram @indonesiainparis pada Selasa (2/4/2024), melalui pengakuan tersebut, UNESCO akan membebaskan seluruh agenda pertemuan resmi di Markas Besar organisasi yang berlokasi di Paris pada dua hari raya umat Islam tersebut.

Berbeda dengan Indonesia, institusi internasional seperti UNESCO dan negara Prancis tidak memiliki aturan hari libur untuk hari raya Islam.

Sehingga pengakuan akan memberi ruang bagi umat Islam di lingkungan UNESCO dan dari perwakilan 188 negara anggota untuk merayakan hari besar keagamaan mereka. 

Selain memberi manfaat bagi umat Islam, langkah ini juga ditujukan untuk membangun dialog antar komunitas dan pemahaman akan budaya Islam yang telah dipraktikkan di seluruh dunia.

Hal ini sejalan dengan tujuan UNESCO untuk mempromosikan perdamaian melalui kerjasama pendidikan, kebudayaan, dan ilmu pengetahuan.

Pencapaian yang ada terwujud melalui usulan disampaikan oleh Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO Mohamad Oemar (26/3/2024) yang juga menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Prancis, Andorra, dan Monako. 

Desember silam, UNESCO juga telah menetapkan iftar atau kegiatan berbuka puasa sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia berkat usulan dari negara-negara berpenduduk mayoritas Islam seperti Azerbaijan, Iran, Turkiye, dan Uzbekistan.

Penghargaan tersebut diberikan karena iftar, selain sebuah praktik agama, telah menjadi tradisi budaya dan wadah kebersamaan dari komunitas.***

Penulis: Fadillah Wiyoto

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses