Bengkulu, Tuturpedia.com – Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, sebesar Rp 25 miliar yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, ke Pemerintah Daerah Lebong, diminta dirasionalisasi.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong, Mustarani Abidin membenarkan angka anggaran Pilkada yang diusulkan KPU Lebong tersebut.
Rasionalisasi diminta, kata Mustarani, agar penyesuaian dilakukan mengikuti standar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Untuk itu, kami atas nama Pemkab Lebong meminta KPU agar merasionalisasi secara mandiri. Makanya ketemu dari KPU di angka sebesar Rp 22 miliar,” kata Mustarani yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong ini.
Menurutnya, pengajuan anggaran penyelenggara pemilu tersebut belum dirasionalisasi dari kondisi anggaran Pemkab Lebong. Sebab, kata dia, jika dirasionalisasi TAPD ketemu di angka Rp 18 miliar.
“Namun demikian, angka Rp 18 miliar ini masih bisa dirasionalisasi lagi,” cetusnya.
Mustarani mengaku, anggaran yang diajukan KPU perlu penyesuaian komponen belanja tidak menggunakan standar APBN, melainkan mengikuti standar APBD.
Kembali pada Pilkada 2020 anggaran pilkada sempat Silpa sebesar Rp 3 miliar lebih dari total pagu sebesar Rp 20 miliar yang telah disepakati bersama.
“Anggaran Pilkada sebelumnya sempat Silpa, dan angka ini juga penyesuaian dengan jumlah DPT dan TPS di Kabupaten Lebong,” akunya.
Terlebih, Mustarani mejelaskan, penyesuaian lainnya adalah fasilitas rapat atau pertemuan di hotel juga harus mengikuti standar satuan harga.
Masih Mustarani, pemerintah bisa saja mengalokasikan anggaran sesuai usulan dari penyelenggara Pilkada.
Akan tetapi, dikhawatirkan hanya sekedar angka dan tidak bisa direalisasikan karena keterbatasan anggaran daerah.
Untuk itu, kegiatan sifatnya yang tidak terlalu penting bisa dibahas di internal KPU untuk dikurangi.
“Berbeda halnya yang berkaitan dengan kegiatan yang tidak terlalu urgent dikurangi. Kami meminta rapat lagi, berapa total anggaran yang dibutuhkan,” tandasnya.***
Kontributor Bengkulu: Riki Santoso
Editor: Nurul Huda