Indeks
News  

Usai Rekaman CCTV Dante Ditenggelamkan Beredar, Tamara Tyasmara Turut Dihujat Netizen

Tamara Tyasmara turut dihujat usai rekaman CCTV saat Dante ditenggelamkan beredar. Foto: Pexels.com/Kapish Mak

Tuturpedia.com – Sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik Raden Andante Khalif Pramudityo yang ditenggelamkan oleh kekasih Tamara Tyasmara viral di sosial media X atau Twitter. 

Dikutip Tuturpedia.com dari berbagai sumber, Jumat (9/2/2024), seperti yang diketahui jika rekaman CCTV tersebut jadi bukti pihak kepolisian dalam menetapkan YA selaku kekasih Tamara Tyasmara sebagai tersangka kematian anak yang berusia 6 tahun itu. 

Dalam rekaman CCTV tersebut terlihat jika YA memang menemani Dante saat berenang. Awalnya kondisi kolam renang yang digunakan masih lumayan ramai dan ada beberapa orang lain yang berenang, tetapi kemudian para pengunjung mulai berpindah. 

Rekaman CCTV saat Dante ditenggelamkan kekasih Tamara Tyasmara. Foto: Tangkapan layar YouTube KH Infotainment

Sebelum menjalankan aksinya, YA terlihat melirik ke kanan dan ke kiri seolah tak seorang pun yang akan melihat aksinya tersebut. 

Terlihat bukan hanya Dante dan YA saja yang berada di kolam renang ada juga anak kecil perempuan berbaju renang warna pink di sana. 

Saat Dante sedang memegang pinggir kolam renang, YA kemudian tiba-tiba menarik dan menenggelamkannya begitu saja. 

Dalam rekaman yang sama Dante terlihat berusaha terus berenang untuk sampai ke tepian kolam, tetapi tubuhnya ditahan oleh sang kekasih dari ibunya itu. 

Hingga akhirnya ia dapat sampai di pinggir kolam, kemudian YA berpura-pura menolong Dante.  Dia sendiri terlihat sudah lemas. 

Tersangka YA kini sudah ditangkap oleh pihak Kepolisian Polda Metro Jaya pada Jumat (9/2) pagi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui jika kekasih dari Tamara ditangkap di kediamannya yang berada di Kawasan Cipinang, Jakarta Timur. 

Kabid Humas Polda Metro, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan jika YA akan dijerat pasal berlapis. 

Menurut Kombes Ade, YA akan dikenai pasal kekerasan terhadap anak dan dilapis dengan pasal pembunuhan, pembunuhan berencana serta kelalaian. 

“Berdasarkan bukti yang cukup maka dasar penangkapan YA adalah yang bersangkutan diduga melakukan kekerasan terhadap anak dan dilapis pasal pembunuhan, pembunuhan berencana, dan kelalaian,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2).

Akibat tindakannya tersebut, YA terancam hukuman 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana. 

“Pasal kekerasan terhadap anak hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pasal pembunuhan berencana hukuman maksimalnya 20 tahun penjara,” lanjut Ade Ary.

Sementara itu, beredarnya video rekaman CCTV detik-detik meninggalnya Dante yang ditenggelamkan menuai banyak kritikan dari warganet X atau Twitter yang menghujat si pelaku.

Bahkan banyak juga yang menghujat sang ibu, Tamara, yang diduga menutupi perilaku sang kekasih. 

“Stress biadab banget! (Dante) sengaja ditarik?” komentar seorang warganet, @hae***.

“Si laki emang jelas baji****, tapi si Tamara ini lebih sialan lagi. She’s the mother, tapi bisa-bisanya kayak gitu. Rot in hell both of you,” tulis salah seorang warganet @tal***.

“Harusnya hari detik itu Dante tenggelam, langsung liat CCTV menit itu dan laporkan ke polisi, ini si Betina malah kelihatan melindungi COWOKnya itu. Stress bukan?” tulis seorang warganet @ani***.

“Dasar gila ini sih sengaja banget ditenggelamin,” cuitan salah seorang netizen akun @crom***.

Penulis: Niawati

Editor: Nurul Huda

Exit mobile version