banner 728x250
News  

Usai Putuskan Pegi Bebas, Kekayaan Hakim Eman Sulaeman Jadi Sorotan Lantaran hanya Punya 1 Sepeda Motor

Sosok Hakim Eman Sulaeman yang harta kekayaannya menjadi sorotan. Foto: x.com/amiptec
Sosok Hakim Eman Sulaeman yang harta kekayaannya menjadi sorotan. Foto: x.com/amiptec
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Usai putuskan Pegi Setiawan bebas, harta kekayaan Hakim Eman Sulaeman jadi sorotan. 

Dikutip Tuturpedia.com, Rabu (10/7/2024), harta kekayaan hakim berusia 49 tahun ini jadi sorotan lantaran diketahui dirinya hanya memiliki satu sepeda motor. 

Usai putusan yang diberikannya itu, hakim lulusan Universitas Pasundan ini banyak menuai pujian oleh warganet. 

Harta kekayaan hakim satu ini pertama kali dibicarakan oleh salah seorang warganet melalui akun media sosial X @zoe***.

Salah satu warganet itu membuat cuitan yang berisikan pujian bahwa pria berusia 49 tahun ini layak mendapat doa terbaik dari seluruh warga Indonesia. 

“Hakim yang layak mendapat doa-doa terbaik di tengah ruwetnya jalan bagi pencari keadilan,” tulis akun @zoe***.

Cuitan berikutnya membeberkan bahwa hakim ini ternyata memiliki jumlah kekayaan sebanyak Rp294.031.507. 

Meski demikian, ia memilih hidup sederhana dengan hanya memiliki satu motor saja. 

“Catatan LHKPN, beliau punya kekayaan Rp 294.031.507. Sebagai pegawai negeri sipil, ia sudah golongan IV. Artinya, soal motor tadi memang bukan krn ia tak mampu membeli lebih baik. Ia hanya berusaha agar hidup sesederhana mungkin. Ini tetap sangat layak diapresiasi,” lanjutnya. 

Adapun sosok pria yang berprofesi sebagai hakim ini ternyata lahir di Karawang pada 10 April 1975. 

Ia merupakan lulusan Ilmu Hukum Universitas Pasundan pada tahun 1999. Pria yang sudah bekerja sebagai hakim selama 24 tahun ini sempat dilantik menjadi Wakil Ketua PN Pangkalan Bun Kalimantan Tengah pada tanggal 29 Desember 2016 lalu. 

Kemudian tiga tahun kemudian, ia dilantik menjadi Ketua PN Wonosari Gunung Kidul. Namun pada tahun 2021, ia dipindahkan tugas di PN Bandung dengan pangkat Pembina Tingkat 14B.

Sementara itu, menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2024 yang dilaporkan pada tanggal 2 Januari 2024, Eman memiliki total harta kekayaan mencapai Rp294 juta. 

Selain itu, diketahui ia juga memiliki tanah dan bangunan seluas 421 meter persegi di Kabupaten atau Kota Pemalang senilai RP600 juta. Hakim satu ini pun memiliki tanah dan bangunan seluas 104 meter persegi di Bogor. 

Tak hanya di bidang tanah saja, harta bergerak lainnya sebesar Rp12. 400.000 juta dan kas setara kas senilai Rp35.565.736. 

Total kekayaannya sendiri mencapai Rp774.465.736, namun ia juga memiliki utang sebanyak Rp480.434.229.

Meski memiliki harta kekayaan ratusan juta, namun ia diketahui hanya memiliki satu kendaraan sepeda motor Honda NC11CF1C tahun 2013 senilai Rp6.500.000. 

Sebelumnya, Eman menyatakan status tersangka Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tidak sah. Hal ini lantaran Eman menilai tidak adanya bukti satu pun di mana Pegi diperiksa sebagai calon tersangka oleh Polda Jawa Barat atau Polda Jabar.***

Penulis: Niawati.

Editor: Annisaa Rahmah.