banner 728x250

Usai Pengumuman Hasil Pemilu 2024, Tim Ganjar-Mahfud Segera Ajukan Gugatan ke MK: Besok atau Sabtu Kita Daftarkan

Tim Ganjar-Mahfud akan ajukan gugatan ke MK terkait pengumuman hasil Pemilu 2024. Foto: instagram.com/ganjar_pranowo
Tim Ganjar-Mahfud akan ajukan gugatan ke MK terkait pengumuman hasil Pemilu 2024. Foto: instagram.com/ganjar_pranowo
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan rekapitulasi hasil Pemilu 2024, tim Ganjar-Mahfud segera ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. 

Dikutip Tuturpedia.com, Kamis (21/3/2024), calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sepakat akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait pengumuman Pemilu 2024 yang sudah diumumkan, Rabu kemarin (20/3/2024). 

Menurut Ganjar, timnya sudah sepakat untuk melayangkan gugatan, bahkan tim hukum paslon nomor urut 3 itu sudah mempersiapkan semuanya dan tinggal mendaftarkannya. 

“Setelah pengumuman tadi malam tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat kalau semuanya ini harus diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi,” ujar Ganjar. 

Pria berusia 55 tahun itu menyebut, timnya kemungkinan akan mengajukan gugatan pada hari Jumat atau Sabtu ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

“Kami sudah menyiapkan tim dari tim hukum untuk kita segera mendaftarkan apakah besok atau sabtu, untuk segera kita menyampaikan seluruh yang ada yang kami persiapkan. Dan untuk menjadi pertimbangan hakim konstitusi nantinya,” lanjutnya. 

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menilai bahwa hal ini menjadi momentum yang sangat baik bagi majelis hakim untuk menunjukkan kredibilitasnya setelah sebelumnya ada putusan MKMK. 

“Saya kira ini momentum yang sangat bagus kepada majelis hakim yang nanti ada di MK untuk menunjukkan kredibilitasnya. Setelah dulu ada putusan MKMK,  setelah juga kita melihat penyelenggara pemilu juga mendapatkan hukuman etik, maka tentu saja kita mesti mengembalikan kredibilitas demokrasi kita ini jauh lebih baik,” katanya. 

Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat fraksi PDIP ini berharap gugatan itu dapat membuka tabir dan MK bisa mengadili kecurangan pemilu dengan baik sehingga marwah demokrasi di Indonesia bisa sesuai harapan dan juga aturan. 

“Untuk itu tim akan segera mendaftarkan itu. Mudah-mudahan ini akan membuka tabir. Tentu saja harapan kita MK lah nanti yang akan mengadili ini dengan baik dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan,” pungkasnya.***

Penulis: Niawati.

Editor: Annisaa Rahmah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses