Tuturpedia.com – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia BP2MI, Benny Rhamdani menarik kembali pernyataannya soal dugaan bos judi online.
Dikutip Tuturpedia.com, Senin (29/7/2024), sebelumnya Benny Rhamdani sempat membuat heboh dengan pernyataannya yang mengatakan mengetahui sosok berinisial T sebagai pengendali bisnis judi online di Indonesia.
“Saya cukup menyebut inisialnya T aja depannya. Ini saya sebut di depan Presiden,” ujar Benny.
Ia mengeklaim bahwa Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit ikut kaget ketika mendengarkan hal itu.
Tak kalah mengejutkan, ia juga mengatakan bahwa sosok ini bahkan tak pernah tersentuh hukum di Indonesia sejak Indonesia berdiri meski identitasnya diketahui.
Kepala BP2MI ini mengaku mengatakan hal tersebut ketika hadir dalam rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Kapolri Listyo Sigit, dan mantan Menkopolhukam, Mahfud MD.
“Presiden kaget Pak Polri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,” imbuhnya.
Namun, kini Kepala BP2MI itu justru memberikan klarifikasi kembali pada Minggu (28/7/2024). Ia mengatakan bahwa ada kesalahpahaman mengenai sosok T yang diungkap.
“Bukan begitu,” tuturnya.
Benny menjelaskan jika sosok yang disebutkannya bukan pengendali judi online, melainkan pelaku yang mempekerjakan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Kamboja untuk sektor judi online dan scamming online (penipuan online).
“Saya sampaikan dalam kaitan penempatan ilegal pekerja migran ke Kamboja yang dipekerjakan di sektor perjudian, yaitu judi online dan scamming online, yaitu inisial T,” katanya.
Benny mengakui telah menyampaikan soal sosok T ini kepada Presiden Jokowi dengan beberapa pejabat tinggi lainnya pada saat rapat terbatas (ratas) bersama di bulan Agustus 2023 lalu.
Ketika ditanya soal dirinya yang menyampaikan sosok T ke Presiden, Wapres, mantan Menko Polhukam, dan Menko PMK, Benny justru mengaku heran masyarakat meributkan soal dirinya yang menyampaikan hal itu pada rapat terbatas tahun 2023 lalu.
“Justru ratas itu kan terjadi kalau enggak salah Agustus 2023, itu tahun lalu dong. Itu yang saya katakan, kok baru ribut sekarang. Toh saya sudah sampaikan di ratas tahun lalu,” jelas Benny.
Ia juga mengatakan bahwa dalam rapat terbatas itu membahas soal tata kelola PMI serta isu sindikat penempatan pekerja ilegal di Indonesia.***
Penulis: Niawati.
Editor: Annisaa Rahmah.
