Tuturpedia.com – Pembekuan kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (BEM Fisip Unair) secara resmi dicabut.
Kabar tersebut disiarkan secara langsung pada Instagram resmi BEM Fisip Unair @bemfisipunair pada Senin (28/10/2024).
“Senin, 28 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB, Presiden BEM FISIP bersama dengan jajaran kabinet telah menemui pihak dekanat. Surat pemberitahuan pembekuan kepengurusan BEM FISIP resmi dicabut,” tulis akun tersebut.
Prof. Dr. Bagong Suyanto Drs., M.Si selaku Dekan Fisip Unair mengatakan bahwa pihak dekanat akan mencabut Surat Keputusan (SK) pembekuan BEM Fisip Unair dengan segera.
“Kami sudah bertemu, sudah berbicara dari hati ke hati. Jadi intinya detik ini juga dekanat akan mencabut SK pembekuan kepengurusan BEM Fisip Unair,” ucap Prof Bagong di Kampus B Unair pada Senin (28/10/2024).
“Dasarnya adalah kami sudah sepakat dengan Mbak Tuffa (Presiden BEM Fisip Unair) dan teman-teman, bahwa consent kami tidak ingin kita ini mengembangkan kultur yang terbiasa menggunakan diksi-diksi yang kasar di dalam kehidupan politik,” lanjutnya.
Lebih lanjut, kedua belah pihak menyepakati untuk menggunakan diksi yang sesuai kultur akademik
“Jadi kami sepakat untuk memilih menggunakan diksi yang sesuai dengan kultur akademik. Kami paham apa yang disuarakan oleh BEM Fisip itu menjadi hak BEM Fisip untuk menyuarakan apa yang menjadi aspirasi mereka,” jelas Prof Bagong.
Presiden BEM Fisip Unair, Tuffahati Ullayyah menyampaikan, BEM Fisip Unair akan tetap kritis dengan catatan tidak keluar dari koridor akademik.
“Ya teman-teman pers sekalian dan juga teman-teman seluruh Fisip, hari ini SK pembekuan BEM Fisip akan ditarik oleh Prof Bagong dan kami sudah berbicara tadi bahwasanya BEM Fisip akan tetap kritis ke depannya, dengan itu tadi tidak keluar dari koridor akademik,” terang Tuffa.
Ia menjelaskan bahwa karangan bunga satire merupakan salah satu bentuk ekspresi.
“Karangan bunga yang kemarin memang bentuk ekspresi dari teman-teman Kementerian Politik dan Kajian Strategis dan itu memang di bawah BEM Fisip,” ucap Tuffa.
Tuffa menyampaikan, pencabutan SK pembekuan BEM Fisip Unair ini juga berkat dukungan dari BEM se-Unair, himpunan mahasiswa, Badan Semi Otonom (BSO), BEM Fisip se-Surabaya, BEM Fisip se-Indonesia.
Sebelumnya, BEM Fisip Unair dibekukan oleh Dekan Fisip Unair sejak Jumat, 25 Oktober 2024 melalui surat Nomor 11048/TB/UN3.FISIP/KM.04/2024.
Pembekuan tersebut disebabkan oleh pemasangan karangan bunga berisi ucapan ‘selamat’ satire yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Karangan bunga tersebut bertuliskan: Selamat atas dilantiknya Jenderal Bengis Pelanggar HAM dan Profesor IPK 2,3 sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang lahir dari rahim haram konstitusi.***
Penulis: Ixora F
Editor: Annisaa Rahmah