Tuturpedia.com – Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan konferensi pers terkait penangkapan seorang tersangka daftar pencarian orang (DPO) yang selama ini diburu dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Dikutip Tuturpedia.com, Minggu (26/5/2024), dalam gelaran konferensi pers tersebut pihak kepolisian menunjukkan wajah asli Pegi alias Perong alias Robi Irawan yang merupakan DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki sejak 2016 silam.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengungkapkan bahwa tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon ternyata bukanlah 11 orang namun 9 orang.
Sehingga jumlah DPO yang sebelumnya dirilis sebanyak 3 orang berubah menjadi 1 orang, yakni Pegi alias Perong atau Robi Irawan.
“Perlu saya tegaskan di sini rekan-rekan, bahwa tersangka semua bukan 11 tapi 9, sehingga DPO hanya satu,” ujar Kombes Surawan.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa hal tersebut berdasarkan dari keterangan berbeda yang diberikan tersangka.
Di mana kelima orang ini ada yang menyebutkan bahwa DPO yang belum tertangkap tiga orang, namun ada juga yang menerangkan tiga orang namun dengan nama yang berbeda.
Tak hanya itu, keterangan daripada tersangka yang sudah tertangkap ini juga ada yang menyebutkan bahwa DPO hanya ada satu orang.
“Untuk itulah kami selama ini meyakinkan bahwa lima keterangan berbeda dari tersangka itu ada yang menerangkan tiga, ada lagi menerangkan tiga dengan nama berbeda, ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu,” lanjutnya.
Namun usai dilakukan penyelidikan lebih mendalam, diketahui bahwa dua nama yang disebutkan oleh tersangka lainnya hanya asal sebut belakang alias tidak ada.
“Setelah kami melakukan penyelidikan lebih mendalam, ternyata dua nama yang disebutkan selama ini itu hanya asal sebut, jadi tidak ada tersangka lain,” jelasnya.
Namun Kombes Surawan tidak menutup kemungkinan apabila di kemudian hari muncul tersangka lainnya. Tentu jika terjadi seperti itu, maka pihaknya akan kembali melakukan penyelidikan.
“Namun apabila nanti di kemudian hari muncul tersangka lagi, ya, kami akan periksa. Tetapi sejauh ini fakta di dalam penyelidikan kami tersangka atau DPO adalah satu bukan tiga,” ungkapnya.
Dengan tegas ia mengatakan bahwa saat ini jumlah semua tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon sebanyak 9 orang, bukan 11 orang seperti yang disebutkan sebelumnya.
“Jadi semua tersangka jumlahnya 9, bukan 11, 8 orang melakukan persetubuhan yang satu tidak,” pungkasnya.***
Penulis: Niawati.
Editor: Annisaa Rahmah.