Tuturpedia.com – Pengacara kondang Hotman Paris ikut buka suara soal kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam.
Pengacara kondang satu ini mengungkapkan adanya kejanggalan terkait pengungkapan pelaku kasus pembunuhan Vina.
Hotman Paris menilai adanya indikasi dugaan berita acara pemeriksaan (BAP) delapan orang tersangka yang sudah ditangkap dan diadili, yakni perubahan dari pernyataan pelaku dalam keterangan.
Pengacara berusia 64 tahun itu mengungkap bahwa kasus pembunuhan Vina ini sudah dilimpahkan ke Polda Jawa Barat sejak 2016 silam, tetapi menariknya BAP pertama yang menyatakan ada tiga orang pelaku yang tersisa tiba-tiba berubah saat kasus dilimpahkan ke kejaksaan.
“Kasus ini rupanya sudah dilimpahkan dari 2016 ke Polda dari Polres Cirebon. Ah yang menarik adalah hampir semua, 8 orang yang ketangkap ini pada saat di BAP pertama menyatakan ada tiga orang lagi pelaku. Semua ada di BAP, nah tapi kemudian berubah sesudah mau limpah ke kejaksaan. Mereka merubah BAP-nya,” ungkap Hotman Paris, Kamis (16/5/2024).
Menurutnya secara logika tidak mungkin kedelapan pelaku ini mengarang cerita bersamaan secara terpisah mengenai tiga orang tersangka ini.
Lantaran BAP ini berubah usai dilimpahkan ke kejaksaan, maka Hotman Paris pun menduga adanya pengaruh pihak lain yang sengaja menghilangkan identitas pelaku ketiga orang yang masih buron.
“Karena pada saat di BAP kan terpisah, hampir semuanya mengatakan ada tiga orang lagi, tapi pada saat dilimpahkan ke Kejaksaan, mereka merubah BAP sehingga diduga ada pengaruh di sini. Ada pengaruh di sini sehingga tiga orang ini bahkan sampai sekarang seolah-olah alamatnya tidak jelas,” lanjutnya.
Ia mengimbau pada pihak Kapolri untuk menyelidiki kasus pembunuhan Vina ini karena dinilai tidak beres pada saat dilakukan penyidikan awal.
“Jadi imbauan kami kepada bapak Kapolri adalah ini ada sesuatu yang tidak beres di penyidikan di awal,” imbau Hotman Paris.
Terlebih sejak awal BAP terpisah menyatakan keterlibatan dari ketiga pelaku, tetapi ketika dilimpahkan, pernyataan kedelapan orang ini berubah seolah-olah menyangkal adanya keterlibatan dari tiga orang ini.
“Kalau delapan orang pelaku sudah menyatakan ada tiga orang lagi sebagai pelaku yang lain dan itu bersamaan semua dalam BAP terpisah. Enggak mungkin itu karangan, enggak mungkin itu kok insiden, tapi kemudian kok bisa di BAP berikutnya, pada saat BAP akhir pada saat pelimpahan mereka merubahnya seolah-olah menyangkal bahwa (adanyya) keterlibatan tiga orang ini,” tukasnya.***
Penulis: Niawati
Editor: Nurul Huda