banner 728x250

Update Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Ungkap Alasan Pelaku Masih Belum Ditangkap 

Kombes Pol Jules Abraham saat menyampaikan alasan belum menangkap pelaku pembunuhan Vina. Foto: instagram.com/humaspoldajabar
Kombes Pol Jules Abraham saat menyampaikan alasan belum menangkap pelaku pembunuhan Vina. Foto: instagram.com/humaspoldajabar
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Film Vina: Sebelum 7 Hari ramai diperbincangkan, tentunya popularitas film ini juga ikut mengangkat kembali kasus pembunuhan Vina yang sampai saat ini 3 orang pelakunya masih belum tertangkap. 

Dikutip Tuturpedia.com, Kamis (16/5/2024), banyak masyarakat yang meminta polisi untuk segera mengungkap dan menangkap 3 orang tersangka pembunuhan Vina yang masih buron. 

Berbagai spekulasi pun bermunculan, bahkan kabar menyebutkan jika salah satu tersangka merupakan anak dari anggota kepolisian. Hal inilah yang diduga menjadi penyebab pelaku tak segera tertangkap.  

Namun, dengan tegas polisi ungkap alasan di balik belum tertangkapnya tiga tersangka lain yang saat ini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abbas, penangkapan pelaku pembunuhan Vina masih terkendala pada identitas asli para pelaku. 

Kombes Pol Jules menjelaskan bahwa sejak 2016 lalu, para saksi yang diperiksa tak mengetahui identitas asli dari tiga orang tersangka, termasuk 8 orang rekan pelaku yang ditangkap dan sudah dipenjara. 

“DPO tersebut baik kami menelusuri sekolah, orang tua, kerabat dari ketiga DPO tersebut, bahwa sampai dengan saat ini, penyidik Polda Jawa Barat pada saat menangani kasus ini masih berupaya untuk mencari identitas dari tiga tersangka,” ujar Kombes Pol Jules. 

Ia membantah dengan tegas bahwa salah satu DPO merupakan anak anggota polisi, karena yang sebenarnya anak dari anggota polisi merupakan kekasih Vina alias Eki.  

Kombes Pol Jules juga membantah bahwa pihak kepolisian telah menyembunyikan tersangka.  

“Jadi kami harap kalau ada berita-berita yang mengaitkan, mengatakan bahwa identitas yang bersangkutan sudah diketahui, sudah disembunyikan oleh pihak kepolisian itu tidak benar,” tegasnya.  

Hingga saat ini, polisi hanya dapat menemukan nama inisial dari ketiga tersangka, yakni Dani, Andi, dan Peng alias Perong. 

“Kami baru menemukan yang namanya inisial atau kata ya nama saudara Dani, saudara Andi, saudara Pegi alias Perong. Nah, apakah itu nama asli atau nama samaran ini masih kami telusuri,” lanjutnya. 

Sebelumnya, kasus pembunuhan Vina terjadi pada tahun 2016, dari total 11 orang anggota geng yang menghabisi nyawa Vina dan Eki, polisi baru menangkap 8 orang. 

Kedelapan orang tersebut sudah dihukum, 7 orang di antaranya dijerat hukuman mati, sedang satu pelaku dihukum selama 8 tahun penjara lantaran masih di bawah umur. 

Vina tewas di tangan anggota geng motor, mirisnya sebelum dihabisi, ia sempat dirudapaksa oleh anggota geng motor tersebut.***

Penulis: Niawati.

Editor: Annisaa Rahmah.