banner 728x250
News  

Update Kasus Kematian Dante, Polisi: Tersangka dan Ibu Tamara Sempat Cek Seluruh Fasilitas Kolam Renang 

TUTURPEDIA - Update Kasus Kematian Dante, Polisi: Tersangka dan Ibu Tamara Sempat Cek Seluruh Fasilitas Kolam Renang 
Update kasus kematian Dante anak Tamara Tyasmara. Foto: Pexels.com/Kindel Media
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Pemeriksaan tersangka kasus kematian Dante masih terus bergulir, kali ini pihak kepolisian mengungkapkan jika tersangka dan sang ibu sempat cek fasilitas kolam renang. 

Dikutip Tuturpedia.com dari berbagai sumber, Senin (12/2/2024), Raden Andante Khalif Pramudityo, anak dari Tamara Tyasmara meninggal usai ditenggelamkan di kolam renang Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur. 

Tamara Tyasmara selaku sang ibu sempat membantah usai dituding bersekongkol dengan YA, tersangka kematian Dante. Dia mengaku mendatangi kolam renang tempat Dante meninggal pada 22 Januari 2024. 

Namun, ia dengan tegas membantah bahwa maksud kedatangannya untuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP). 

Hal tersebut dibenarkan oleh pihak Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu. 

Ia mengatakan jika satu minggu sebelum berenang, Tamara Tyasmara bersama tersangka YA memang sempat melakukan survei ke kolam renang tersebut. 

Menurut Rovan Richard Mahenu, survei tersebut dimaksudkan untuk  mengecek seluruh fasilitas kolam renang hingga akhirnya keduanya memutuskan latihan di kolam tersebut.  

“Satu minggu sebelum kejadian, ibu Tamara serta tersangka mengecek seluruh fasilitas di kolam renang tersebut dan diputuskan untuk latihan di kolam renang tersebut,” kata AKBP Rovan Richard Mahenu pada Senin (12/2).

YA Sempat Melakukan Tindakan Mencurigakan Sebelum Dante Meninggal 

Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan jika pelaku, YA sempat melakukan gerakan mencurigakan Dante sehingga anak berusia 6 tahun itu tak dapat meraih tepian kolam renang. 

“Tersangka melakukan hal tersebut kurang lebih empat kali,” ujar Kombes Pol Wira Satya Triputra.

Kemudian, Dante akhirnya terbatuk, YA lalu mengangkat anak dari Tamara Tyasmara itu ke tepi kolam dan berpura-pura memberikan pertolongan. 

Dante saat itu diketahui sudah tidak bernapas dan mengeluarkan buih serta sisa makanan dari mulutnya. 

Tak hanya YA yang memberikan pertolongan pertama, para saksi di kolam renang pun ikut memberikan pertolongan pertama, namun naas nyawa Dante sudah tak bisa diselamatkan. 

Menurut Pol Wira Satya Triputra, Dante ditenggelamkan sebanyak 12 kali. Adapun dari keduabelas kali itu, ada momen di mana Dante ditenggelamkan kepalanya selama kurang lebih satu menit. 

“Tersangka membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali dengan durasi waktu 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang terakhir tubuh korban dibenamkan ke dalam kolam selama 54 detik,” jelas Kombes Pol Wira Satya Triputra.

Akibat aksi yang menyebabkan kematian Dante ini, YA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal UU perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP. 

Sementara itu, pihak kepolisian dan Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR) masih mendalami motif melakukan aksi kejinya tersebut.***

Penulis: Niawati

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses