Tuturpedia.com – Pemerintah Prancis memutuskan untuk melarang anak-anak di sekolah negeri mengenakan abaya, jubah longgar, atau pakaian panjang bagi perempuan. Upaya ini menuai berbagai pendapat, yaitu kritikan dari kelompok sayap kiri dan pujian dari kelompok sayap kanan.
Keputusan ini dibuat karena Pemerintah Prancis sedang menargetkan imigran yang bersifat rasis di negara tersebut. Namun, sayangnya peraturan ini masih menuai kontroversi hingga saat ini.
Diketahui Prancis sudah melakukan larangan pengenaan simbol agama Islam ini mulai dari 2004 silam. Namun, seiring waktu peraturan tersebut semakin dilupakan dan dilanggar oleh siswi sekolah negeri di sana.
Upaya Pemerintah dalam Menerapkan Peraturan
Kelompok sayap kanan menyambut baik adanya peraturan pelarangan abaya yang ternyata sudah lama tertunda ini. Mereka juga mengatakan jika pelarangan abaya dan jubah ini adalah langkah baik yang perlu diterapkan.
Dilansir dari Aljazeera pada Selasa (29/8/2023), Pemerintah bersikeras untuk menerapkan peraturan ini, seperti yang dikatakan oleh Menteri Pendidikan Prancis yang menyebut jika ada 14.000 tenaga pendidik yang tengah dilatih pada tahun ini. Selain itu ada 300.000 personel yang dilatih pada tahun 2025 untuk penerapan peraturan ini.
Upaya tersebut pun dengan cepat menimbulkan banyak suara kritikan yang terdengar. Banyak masyarakat kelompok sayap kiri dan akademisi yang menentang pelarangan jubah panjang di sekolah ini.
Pandangan Prancis Terhadap Abaya
Selain mengarah pada imigran yang rasis, Prancis juga masih menganggap jika abaya bukanlah pakaian yang menyimbolkan keagamaan. Sayangnya, Prancis seakan tidak peduli dengan fakta tersebut dan berakhir dengan membuat peraturan pakaian mengikuti negara lainnya, yaitu Iran dan Afghanistan.
Tentu peraturan yang baru diresmikan pada Minggu (27/8/2023) ini menuai kritikan dari pihak sayap kiri. Salah satunya adalah Clementine Autain, seorang anggota parlemen dari Partai France Insoumise. Ia menyebut peraturan tersebut sebagai “polisi pakaian” yang memperjelas ciri penolakan obsesif terhadap umat Islam di Prancis.
Dikutip dari Reuters, Prancis telah memberlakukan peraturan yang serupa sejak tahun 2004. Saat itu para perempuan di sana dilarang untuk menggunakan hijab. Selain itu di tahun 2010 Pemerintah negara tersebut juga melarang perempuan untuk menggunakan cadar.
Tentu topik peraturan ini menjadi topik yang sensitif di Prancis dan memicu ketegangan politik di negara tersebut.
Peraturan yang Merugikan Umat Islam di Prancis
Beberapa akademisi di negara tersebut pun menyayangkan disetujuinya peraturan tersebut. Menurut mereka, hal ini bisa memicu kontraproduktif, terlebih lagi peraturan tersebut menyangkut pakaian yang dikenakan untuk fashion atau identitas, bukan untuk agama.
Selain itu, beberapa ahli Sosiolog pun ikut berkomentar atas munculnya peraturan ini. Menurut mereka, peraturan tersebut akan merugikan umat Islam dan membuat mereka merasa terstigmatisasi di Prancis.***
Penulis: Anna Novita Rachim
Editor: Nurul Huda