banner 728x250

UNRWA Sebut Invasi Israel Sebabkan Pandemi Cacat Anak di Gaza

UNRWA sebut makin banyak anak yang mengalami amputasi di Gaza, Palestina. Foto: pixabay.com/hosnysalah
UNRWA sebut makin banyak anak yang mengalami amputasi di Gaza, Palestina. Foto: pixabay.com/hosnysalah
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Pada hari Selasa (3/12/2024), Kepala Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), Philippe Lazzarini mengatakan bahwa perang Israel yang sedang berlangsung telah menyebabkan “pandemi catat anak” di Jalur Gaza dan daerah tersebut menjadi satu-satunya lokasi yang paling banyak mengalami amputasi anak di dunia.

Lazzarini mengatakan bahwa invasi Israel yang telah terjadi selama satu tahun lebih ini juga telah menyebabkan wabah cedera traumatis karena tidak tersedianya layanan rehabilitasi.

“Sebelum perang, satu dari lima keluarga yang disurvei memiliki setidaknya satu orang penyandang disabilitas. Hampir setengahnya memiliki anak penyandang disabilitas,” kata Komisaris Jenderal UNRWA, Philippe Lazzarini, dikutip Rabu (4/12/2024).

Selain itu, karena mengetahui keterbatasan yang dialami di seluruh penjuru negeri, selama invasi ini berlangsung, orang-orang yang membutuhkan perawatan khusus memilih untuk menderita dalam diam. Kisah mereka juga jarang diceritakan.

“Saat ini, Gaza memiliki jumlah anak yang diamputasi per kapita tertinggi di dunia. Banyak yang kehilangan anggota tubuh dan menjalani operasi tanpa anestesia,” tambahnya.

Organisasi Kesehatan Dunia memperkirakan bahwa terdapat satu dari empat orang yang terluka selama perang mengalami cedera yang mengubah hidup dan akan membutuhkan layanan rehabilitasi, termasuk perawatan untuk amputasi dan cedera tulang belakang.

Sejak melancarkan perang genosida di Gaza menyusul serangan Hamas pada Oktober tahun 2023, Israel telah menewaskan lebih dari 44.500 warga Palestina, kebanyakan dari mereka wanita dan anak-anak serta melukai lebih dari 105.000 orang, menurut angka resmi yang terdata di Kementerian Kesehatan Palestina.

Berjalan ke tahun kedua genosida berjalan di Gaza, aksi mengerikan tentara Israel ini telah menuai kecaman internasional yang luas. Mereka diketahui terus melakukan taktik kelaparan dengan melakukan pemblokiran pengiriman bantuan kemanusiaan dikecam sebagai upaya yang disengaja untuk menghancurkan seluruh populasi.

Pada Kamis, 21 November 2024 yang lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) secara resmi telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Pada surat tersebut ICC menuduh mereka telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Bukan hanya itu, Israel juga masih menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas upaya genosidanya di Gaza. Karena invasi terus terjadi setiap harinya, tindakan IDF di Gaza juga menuai kecaman internasional dan membuat posisi Israel makin tersudut di mata dunia.***

Penulis: Anna Novita Rachim

Editor: Annisaa Rahmah