Tuturpedia.com – Salah satu saksi kunci kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam, Dede Riswanto akhirnya muncul di publik usai dirinya menghubungi Dedi Mulyadi, Anggota DPR RI yang juga aktif sebagai advokasi keluarga terpidana kasus Vina Cirebon.
Dikutip Tuturpedia.com dari PMJNews pada Kamis (25/7/2024), Dede menjelaskan bahwa dirinya diarahkan temannya, Aep dan juga Iptu Rudiana, polisi yang juga merupakan ayah dari Eky untuk bersaksi palsu atas kematian Vina dan Eky.
“Aep sama Pak Rudiana minta jadi saksi. Saya bingung. Sebenarnya dalam hati saya pengin enggak mau jadi saksi, saya pengin keluar dari situ tapi saya sudah di dalam bisa apa. Ada rasa takut ada. Kan istilahnya saya enggak mengerti hukum. Saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali,” tutur Dede.
Lebih lanjut, Dede menjelaskan awal mula saat ia diminta Aep untuk mengantarnya ke Polres Cirebon tiga hari setelah penangkapan delapan tersangka dalam kasus tersebut.
Namun setibanya di Polres Cirebon, Dede justru diminta bersaksi oleh Aep dan Rudiana terkait kematian Vina dan Eky.
Dede pun mengaku bingung karena tidak mengetahui peristiwa kematian Vina dan Eky.
“Cuma saya sudah di dalam, saya bisa apa, cuma saya bingung, saya takut, saya kan enggak ngerti hukum Pak. Itu makanya saya ungkapin di sini, saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali,” sambungnya.
Dede pun mengatakan jika dirinya diarahkan untuk bersaksi bahwa ada pelemparan batu yang dilakukan oleh delapan tersangka kepada Vina dan Eky.
“Sebelum masuk ke ruangan, dibilangin dulu Pak (sama Rudiana dan Aep), kamu bilang saja lagi nongkrong di warung. Ada orang nongkrong segerombolan anak-anak ngelempar batu, bawa bambu, sama pengejaran,” sambung Dede.
Keterangan yang sudah diarahkan Rudiana dan Aep itu kemudian dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di mana Dede juga harus menjalani pemeriksaan selama satu setengah jam.
Setelah peristiwa itu, Dede pun mengaku selalu merasa bersalah, terlebih setelah kasus Vina kembali muncul dan menjadi perbincangan publik.***
Penulis: Sri Sulistiyani.
Editor: Annisaa Rahmah.















