banner 728x250
News  

Ungkap Fakta Baru! Ini Faktor Utama Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang KM 92 Menurut Korlantas Polri

Faktor utama kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92. Foto: PMJNews
Faktor utama kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92. Foto: PMJNews
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terkait kecelakaan beruntun yang terjadi di Tol Cipularang KM 92 beberapa waktu lalu.

Dikutip Tuturpedia.com dari laman PMJNews pada Jumat (22/11/2024), Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengungkap bahwa dari hasil penyelidikan sementara, ditemukan faktor dominan penyebab kecelakaan tersebut ialah kelalaian dalam cara mengemudi kendaraan, terutama pada saat melintasi jalur turunan panjang.

“Faktor utama adalah pengemudi yang menggunakan gigi persneling tinggi saat melintas di jalur turunan panjang,” tutur Raden Slamet.

“Akibatnya, pengemudi hanya mengandalkan rem untuk memperlambat kendaraan, tanpa memanfaatkan engine brake atau gigi rendah yang seharusnya digunakan untuk menurunkan kecepatan,” lanjutnya.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, polisi juga menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi truk.

Pelanggaran tersebut di antaranya ialah tidak memperhatikan rambu lalu lintas yang mengharuskan penggunaan gigi rendah saat berada di jalur turunan panjang.

“Rambu-rambu tersebut sudah ada, namun pengemudi tidak mengindahkan dan terus menggunakan gigi persneling besar, yang justru memperburuk kondisi kendaraan,” ungkap Slamet.

Selain itu, Slamet juga menyebut pengemudi truk mengabaikan indikator peringatan di dashboard kendaraannya perihal tekanan udara dalam sistem rem.

“Meskipun sudah ada alarm yang berbunyi di dashboard, yang menandakan penurunan tekanan udara yang mengganggu kemampuan rem, pengemudi tidak segera melakukan tindakan yang diperlukan,” lanjutnya.

Tak hanya itu, pengemudi juga tidak memanfaatkan jalur penyelamat yang ada di sekitar TKP.

“Di Cipularang terdapat beberapa titik jalur penyelamat di KM 116, KM 92, dan KM 91 yang dapat digunakan jika kendaraan tidak dapat mengerem dengan baik. Namun, jalur ini tidak digunakan oleh pengemudi,” pungkas Slamet.***

Penulis: Sri Sulistiyani

Editor: Annisaa Rahmah