Tuturpedia.com – Sejumlah mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor rektorat.
Dikutip Tuturpedia.com, Rabu (1/5/2024), demo ini dilakukan untuk menolak kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang ditujukan bagi mahasiswa baru tahun 2024.
Para mahasiswa memaksa masuk ke gedung rektorat untuk bertemu dengan rektor, aksi mereka mengakibatkan sejumlah kaca gedung pecah.
Para mahasiswa yang berdemo ini sempat dihadang puluhan satpam kampus, berhasil memasuki gedung namun massa tak dapat bertemu dengan Rektor Unsoed, Prof.Dr.Ir. Akhmad Sodiq, M.Sc.Agr.
Mahasiswa ini merasa kenaikan UKT yang dibebankan pada mereka terlalu tinggi, bahkan mencapai lima kali lipat dari UKT tahun sebelumnya, yakni UKT 2023.
Kenaikan UKT Dilakukan dengan Berbagai Pertimbangan
Salah seorang mahasiswa bernama Fadil mengaku menuntut untuk turun meminta rektorat mencabut undang-undang yang diganti dengan undang-undang seperti semula.
“Pokoknya UKT masih tidak jelas. UKT masih mahal kita menuntut untuk turun, dicabut undang-undangnya, diganti undang-undang baru kembali seperti semula,” ujar Fadil.
Selain itu, mahasiswa juga menilai dengan menaikkan UKT hingga belasan juta, pihak rektorat sudah mengomersialkan pendidikan serta tak mencerdaskan rakyat Indonesia.
Mahasiswa yang tergabung dalam BEM Unsoed ini akan terus menyuarakan penolakan kenaikan UKT yang sudah tak rasional.
Kenaikan UKT 2024 itu menurut pihak rektorat atas berbagai pertimbangan, yakni lantaran biaya UKT yang berlaku selama ini sudah ditetapkan sejak tahun 2012 dan belum pernah mengalami perubahan maupun penyesuaian.
Di lain pihak, Noor Farid selaku Wakil Rektor Unsoed Purwokerto mengatakan jika rektor akan bertolak ke Jakarta untuk mengonsultasikan mengenai biaya UKT ini.
“Pak Rektor hari ini ke Jakarta dalam rangka untuk membahas atau mengonsultasikan apakah pembahasan di pimpinan ini bisa disetujui atau tidak,” ucap Noor Farid.
Menurut Noor Farid, ketentuan UKT juga disesuaikan dengan mempertimbangkan dari berbagai kalangan baik dari masyarakat, mahasiswa hingga orang tua mahasiswa.
“Ketentuan tentang UKT ini disesuaikan dengan menimbang masukan dari masyarakat, mahasiswa, dan orang tua mahasiswa. Ketentuan baru yang diputuskan pada pertemuan pimpinan hari Sabtu lalu, ini sedang dikonsultasikan oleh Rektor ke Dirjen Dikti hari ini,” jelas Dr. Ir. Noor Farid, M.Si.
Ia meminta agar mahasiswa melanjutkan proses registrasi sembari menunggu keputusan lebih lanjut soal UKT ini.
“Nanti kembali dibuka, setelah ada keputusan baru. Jadi, jadwal registrasi diundur,” papar Noor Farid.
Ia juga meminta mahasiswa yang sudah membayar lebih dari ketentuan semestinya untuk tidak khawatir.
“Semua akan disesuaikan dengan peraturan baru. Jadi, kalau misalnya ada yang sudah membayar lebih dari ketentuan yang semestinya akan dikembalikan,” tegas dia.
Adapun dalam demo ini, massa yang tergabung dari para mahasiswa ini menyuarakan 4 tuntutan yang harus dipenuhi yakni mengenai pencabutan Peraturan Rektor Nomor 6/2024 dan menetapkan kembali Peraturan Rektor Nomor 15/2023 tentang mengatur biaya pendidikan Unsoed, serta membatalkan kebijakan nominal keringanan 50 persen yang diturunkan apabila mahasiswa akhir mengajukan lebih dari satu kali.***
Penulis: Niawati.
Editor: Annisaa Rahmah.