banner 728x250

UKT 2024 Batal Naik, Mendikbud Nadiem Minta PTN Rangkul Calon Maba yang Telanjur Undur Diri

Pesan Mendikbud Nadiem Makarim kepada PTN terhadap calon maba imbas UKT. Foto: Laman Guru Dikdas
Pesan Mendikbud Nadiem Makarim kepada PTN terhadap calon maba imbas UKT. Foto: Laman Guru Dikdas
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Usai resmi melakukan pembatalan terhadap kenaikan uang kuliah tunggal (UKT), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim meminta agar perguruan tinggi ‘rangkul’ calon mahasiswa baru (maba).

“PTN perlu merangkul calon mahasiswa baru yang belum daftar ulang atau mengundurkan diri akibat UKT yang tinggi,” ucap Nadiem Makarim, dilansir Tuturpedia dari laman Kemdikbud, Selasa (28/5/2024).

Nadiem pun berharap jika calon mahasiswa baru tersebut diinformasikan soal kenaikan UKT yang dibatalkan.

“Saya berharap, calon mahasiswa baru agar diberitahukan mengenai kebijakan terakhir pembatalan kenaikan UKT. Jika tidak jadi mengundurkan diri, perlu diterima kembali,” kata Nadiem.

Lebih lanjut, Mendikbudristek Nadiem menuturkan untuk mahasiswa yang telanjur membayar UKT dengan tarif naik, maka Perguruan Tinggi Negeri (PTN) perlu menindaklanjuti agar kelebihan pembayaran tersebut dikembalikan.

Sebelumnya, kenaikan UKT telah menimbulkan polemik dari berbagai pihak hingga mahasiswa melakukan demo sebagai bentuk protes.

Alhasil, pada Senin (27/5/2024), Nadiem menemui Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) yang kemudian diputuskan bahwa kenaikan UKT tahun ini dibatalkan.

“Terima kasih atas masukan yang konstruktif dari berbagai pihak. Saya mendengar sekali aspirasi mahasiswa, keluarga, dan masyarakat. Kemendikbudristek pada akhir pekan lalu telah berkoordinasi kembali dengan para pemimpin perguruan tinggi guna membahas pembatalan kenaikan UKT dan alhamdulillah semua lancar,” tutur Nadiem usai bertemu Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta.

Atas pertemuan itu, disebutkan bahwa Jokowi menyetujui pembatalan kenaikan UKT.

“Baru saja saya bertemu dengan Bapak Presiden dan beliau menyetujui pembatalan kenaikan UKT. Dalam waktu dekat Kemendikbudristek akan merevaluasi ajuan UKT dari seluruh PTN,” lanjutnya.

Adapun pertemuan Nadiem dengan Jokowi membahas perihal pendidikan, yang salah satunya terkait UKT.

Nadiem juga mengatakan, ia mengajukan sejumlah pendekatan untuk dapat mengatasi kesulitan yang dihadapi oleh mahasiswa.

Di sisi lain, Jokowi menyampaikan jika pembatalan kenaikan UKT ini hanya sementara saja, sebab ada kemungkinan akan naik mulai tahun depan.

“Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan di setiap universitas akan dikaji dan dievaluasi. Karena kebijakan ada di Mendikbud dan kemungkinan kenaikan UKT akan dimulai kenaikannya tahun depan. Jadi ada jeda, tidak langsung seperti sekarang ini,” ujar Jokowi kepada wartawan di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).***

Penulis: Annisaa Rahmah.

Editor: Annisaa Rahmah.