Kuningan, Ture– Sikap Drs. H. Ujang Kosasih dalam menolak wacana proyek panas bumi (geothermal) di kawasan kaki Gunung Ciremai menjadi sorotan di tengah perdebatan mengenai masa depan lingkungan dan sumber air di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Minggu, (11/10/2026).
Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kuningan yang juga menjabat Wakil Ketua I DPRD Kuningan itu secara terbuka menyatakan bahwa partainya menolak rencana geothermal di wilayah tersebut. Baginya, pembangunan tidak cukup hanya berbicara tentang investasi dan potensi ekonomi, tetapi juga harus mempertimbangkan keselamatan lingkungan serta kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam.
Sikap tersebut ditegaskan dalam Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) DPC PKB Kuningan di Mayang Catering, Ciporang, Sabtu (10/10/2026). Dalam forum itu, penolakan geothermal disebut sebagai keputusan bersama jajaran pengurus PKB Kuningan.
“Telah disepakati oleh jajaran peserta musyawarah cabang bahwa PKB secara institusional menolak geothermal di Kabupaten Kuningan,” tegas Ujang seusai kegiatan.
Pernyataan tersebut menempatkan Ujang dalam perdebatan publik mengenai pilihan pembangunan di kawasan Gunung Ciremai, terutama ketika kepentingan pengembangan energi berhadapan dengan kekhawatiran masyarakat terhadap keberlanjutan sumber air.
Bagi Warga, Persoalan Air Bukan Hal Sepele
Gunung Ciremai memiliki arti penting bagi kehidupan masyarakat di sekitarnya. Kawasan ini berkaitan dengan ketersediaan sumber air yang dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari, pertanian, dan berbagai aktivitas ekonomi.
Karena itu, wacana geothermal tidak hanya menjadi persoalan teknis energi, melainkan juga menyentuh kekhawatiran mengenai keberlanjutan lingkungan yang menopang kehidupan masyarakat.
Ujang secara terbuka mempertanyakan apakah ketersediaan air di Kuningan dapat tetap terjaga apabila proyek tersebut dilaksanakan. Ia khawatir aktivitas geothermal berpotensi memengaruhi debit sumber air yang selama ini dimanfaatkan warga.
“Kuningan hari ini Alhamdulillah airnya masih melimpah. Apakah dengan geothermal itu air tersebut akan bertahan untuk masyarakat?” ujarnya.
Kekhawatiran tersebut menjadi salah satu dasar sikap penolakan PKB. Meski demikian, potensi dampak terhadap debit air perlu dibuktikan melalui kajian hidrologi dan lingkungan yang transparan, independen, serta dapat diuji oleh publik.
Bagi masyarakat, pertanyaan yang perlu dijawab bukan hanya seberapa besar energi yang bisa dihasilkan, melainkan juga bagaimana jaminan perlindungan sumber air dan siapa yang bertanggung jawab apabila kelak muncul dampak lingkungan.
Membawa Kekhawatiran Lingkungan ke Ruang Politik
Sebagai politikus yang berasal dari daerah pemilihan Kuningan III, meliputi Ciawigebang, Cidahu, Cipicung, Kalimanggis, Lebakwangi, dan Maleber, Ujang memiliki posisi dalam lembaga legislatif sekaligus kepengurusan partai untuk menyampaikan persoalan yang berkembang di masyarakat.
Ia merupakan kader PKB yang memiliki perjalanan panjang dalam dunia pendidikan dan organisasi. Ujang pernah menjadi guru MI Ledug Mekarsari, aktif dalam organisasi mahasiswa, serta menjalankan sejumlah posisi di lingkungan Nahdlatul Ulama dan PKB tingkat kecamatan sebelum memimpin DPC PKB Kuningan.
Latar belakang tersebut menjadi bagian dari perjalanan dirinya hingga terlibat dalam pengambilan sikap politik di tingkat kabupaten.
Dalam persoalan geothermal Ciremai, sikap yang disampaikan Ujang tidak berhenti pada pernyataan pribadi. Penolakan tersebut dibawa menjadi keputusan institusional PKB Kuningan melalui forum Muskercab.
Langkah itu memperlihatkan bahwa isu lingkungan telah masuk ke ruang pengambilan sikap politik daerah. Namun, sejauh mana sikap tersebut akan diterjemahkan menjadi langkah pengawasan, komunikasi dengan pemerintah, atau advokasi kepentingan warga masih menjadi bagian penting yang perlu dilihat dalam perkembangan selanjutnya.
Masyarakat Menginginkan Kejelasan, Bukan Sekadar Janji
Penolakan terhadap geothermal juga mendapat dukungan dari kader PKB sekaligus aktivis lingkungan, Imah Winarto. Ia menilai keputusan partai tersebut sejalan dengan keresahan masyarakat yang mempertanyakan konsekuensi proyek bagi lingkungan dan kehidupan warga.
“Kebermanfaatan rakyat jauh lebih penting dibandingkan proyek yang nantinya akan meninggalkan risiko untuk masyarakat Kabupaten Kuningan,” kata Imah.
Pernyataan itu mencerminkan salah satu persoalan mendasar dalam perdebatan geothermal Ciremai: masyarakat membutuhkan informasi yang terbuka sebelum keputusan penting menyangkut lingkungan dan sumber penghidupan mereka diambil.
Warga berhak memperoleh penjelasan mengenai lokasi kegiatan, kebutuhan air, potensi dampak terhadap pertanian, pengelolaan limbah, risiko kebencanaan, hingga mekanisme pemulihan apabila terjadi kerusakan lingkungan.
Di sisi lain, setiap klaim mengenai manfaat maupun risiko geothermal perlu diuji berdasarkan data ilmiah, dokumen perizinan, serta kajian yang bisa diakses dan dipahami masyarakat. Dengan demikian, perdebatan tidak hanya bertumpu pada janji pembangunan atau kekhawatiran, tetapi juga pada informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ujian bagi Wakil Rakyat
Di mata masyarakat, sikap seorang wakil rakyat terhadap persoalan lingkungan tidak hanya terlihat dari pernyataan yang disampaikan di hadapan publik. Konsistensi dalam mengawal aspirasi, meminta keterbukaan informasi, serta memastikan masyarakat dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan juga menjadi hal yang penting.
Pernyataan Ujang Kosasih dalam Muskercab PKB Kuningan menjadi titik awal yang dapat diuji melalui langkah-langkah berikutnya.
Apakah penolakan tersebut akan diikuti pengawasan melalui DPRD? Apakah pemerintah dan pihak terkait akan diminta membuka kajian mengenai dampak geothermal terhadap sumber air? Dan bagaimana aspirasi warga akan ditempatkan dalam setiap pembahasan mengenai rencana pengembangan energi di kawasan Ciremai?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi relevan karena persoalan ini menyangkut kepentingan jangka panjang masyarakat Kuningan.
Sikap Ujang telah menegaskan posisi politik PKB Kuningan yang menolak wacana geothermal. Namun, kepercayaan masyarakat pada akhirnya juga akan bergantung pada konsistensi tindak lanjut, keterbukaan proses, dan sejauh mana aspirasi warga benar-benar mendapat ruang.
Bagi masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada air dan kelestarian Gunung Ciremai, masa depan kawasan tersebut bukan sekadar urusan proyek. Ini menyangkut keberlanjutan lingkungan, pertanian, dan kehidupan generasi mendatang.
Di tengah perdebatan geothermal Ciremai, sikap Ujang Kosasih kini menjadi bagian dari suara politik yang menempatkan perlindungan sumber air dan kepentingan masyarakat sebagai pertimbangan utama. Konsistensi sikap itu akan menjadi hal yang patut dicermati publik dalam perjalanan persoalan ini.
Penulis: Lilik Yuliantoro | Editor: Permadani T.














