Blora, Tuturpedia.com — Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mendapat ‘gendoran’ keras dari perwakilan masyarakat sipil usai menerima audiensi dari Masyarakat Peduli Pemantau Uang Negara (MPPUN), bersama LSM, serta aktivitas, pada Kamis (23/10), siang. Jumat, (24/10/2025).
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD tersebut berfokus pada satu isu krusial yang dinilai mengancam tatanan sosial Blora: peredaran minuman keras (miras).
Koordinator MPPUN, yang akrab disapa Bung Cekrek, tampil paling vokal dalam menyampaikan tuntutan. Ia mendesak agar DPRD segera mengambil langkah politik dan legislatif yang radikal, serta memaksa Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas.
Desakan Wujudkan Blora Zero Miras
Dalam keterangannya usai audiensi, Bung Cekrek menyatakan bahwa komitmen setengah hati dalam penanganan miras sudah tidak dapat ditoleransi.
“Kami datang ke dewan membawa satu pesan tegas: Kami menuntut agar Blora bisa mencapai status ‘Zero Miras’ atau nol peredaran minuman keras,” cetus Bung Cekrek dengan nada tinggi.
Menurutnya, peredaran miras di Blora sudah melewati batas toleransi dan menjadi pemicu utama berbagai masalah sosial dan kriminalitas. Ia menyoroti dampak nyata miras pada stabilitas publik, mulai dari gangguan ketertiban malam hari, pemicu perkelahian, hingga meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas.
Miras Jadi Ancaman Nyata Generasi Muda
Bung Cekrek menambahkan bahwa persoalan ini bukan hanya menyangkut ketertiban, melainkan masa depan Kabupaten Blora.
“Jangan biarkan generasi muda Blora hancur di tangan alkohol! Miras adalah musuh yang pelan-pelan merusak moralitas dan daya saing anak-anak kita,” tegasnya.
MPPUN mendesak agar DPRD Blora segera mengevaluasi bahkan merevisi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur peredaran miras, memastikan adanya sanksi yang lebih berat dan bersifat memberikan efek jera, baik bagi penjual maupun produsen ilegal.
“Kami ingin DPRD menggunakan hak legislasi dan pengawasannya. Buat Perda yang benar-benar tajam. Dan kepada pihak Kepolisian, jangan segan untuk menyikat habis tempat-tempat yang masih nekat menjual miras, apalagi yang ilegal. Kami akan terus mengawal janji DPRD pasca-audiensi ini,” tutup Bung Cekrek,
memberikan peringatan keras bahwa masyarakat akan terus memantau setiap tindakan yang diambil oleh wakil rakyat Blora.
Tuntutan dari MPPUN ini kini menjadi bola panas yang harus segera direspon oleh DPRD Blora dan APH, mengingat desakan untuk menyelamatkan generasi muda dan mewujudkan Blora yang bermoral sudah menjadi perhatian utama publik.
