banner 728x250
News  

Truk PT KRI Sering Melintas, Warga Keluhkan Jalan Rusak di Tiga Wilayah Kecamatan

Jalan rusak akibat dilintasi truk PT KRI. (dok Lilik Yuliantoro)
Jalan rusak akibat dilintasi truk PT KRI. (dok Lilik Yuliantoro)
banner 120x600

Jateng, Tuturpedia.com – Sejumlah warga pengguna ruas jalan yang menghubungkan tiga wilayah kecamatan, Yakni Kecamatan Bogorejo, Kecamatan Gunem, dan Kecamatan Sale, keluhankan jalan rusak. Rabu, (23/04/2025).

Keluhan warga terkait jalan rusak tersebut, diduga akibat maraknya angkutan truk bull bertonase besar, berkapasitas kurang lebih 30 ton, yang bermuatan dari hasil aktivitas pengolahan batu kapur di PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) milik pengusaha China di Desa Kajar, Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang.

“Sebelumnya nggak separah ini. Ini lebih parah. Karena apa ? karena muatannya truk bull yang kami duga sebagian besar milik PT KRI itu, kurang lebih 30 Ton (jika bermuatan). Kalau di teruskan jembatan yang dilintasi truk bull tersebut juga bisa rusak,” ungkap Rahman, saat ditemui awak media ini dilokasi.

Rahman, pun berharap kepada pemerintah Kabupaten Blora maupun Kabupaten Rembang untuk kembali menyelesaikan permasalahan tersebut. Karena, dikawatirkan jika hal ini diteruskan dapat menggangu aktivitas warga, dan utamanya pencemaran udara.

“Ini kalau musim kemarau debunya jalan sangat luar biasa. Belum juga pas adanya aktivitas pengolahan batu kapur. Di pastikan mencemari lingkungan, serta menjadikan udara terganggu, berdampak pada kesehatan,” bebernya.

Tak hanya itu, ketika disinggung terkait apakah nantinya akan melakukan penyuratan kepada dua kabupaten tersebut ? Dirinya, pun kembali memberikan penjelasan secara jelas dan gamblang.

“Iya, kami akan melakukan penyuratan, untuk menemukan titik terang. Jangan sampai adanya aktivitas pengolahan batu kapur maupun pembakaran batu kapur,” justru berdampak pada lainya,” bebernya.

Selain itu, ketika disinggung terkait setatus jalan yang mengalami kerusakan tersebut ? Ia, juga memberikan penuturan dan masukan.

“Jika itu jalan perhutani, apakah sudah melakukan kordinasi dengan perhutani, jika itu jalan kabupaten, apakah sudah melakukan dengan dua kabupaten?. Kita tidak melarang, ada aktivitas pengolahan, namun perlu adanya kajian ulang mendalam. Serta dampak yang ditimbulkan,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh warga lainnya, yang berharap jalan tersebut segera diperbaiki. Karena, sangat menggangu aktivitas warga.

“Jalan ini kan akses utama menuju tempat sekolah, ke pasar, ke kota dan lain sebagainya. Kalau rusak seperti ini, siapa yang bertanggung jawab ? Mohon lah pengertiannya. Atau hentikan aktivitas pengolahan maupun pembakaran batu kapur, dan kami minta perbaikan infrastruktur jalan serta lain sebagainya,” tegas, Slamet.

Penulis : Lilik Yuliantoro