banner 728x250
News  

Tragis! Harimau Terkam Penjaga Hingga Tewas di Samarinda, Pemilik Menjadi Tersangka

Harimau terkam penjaga di Samarinda. Foto: Freepik.com/wirestock
Harimau terkam penjaga di Samarinda. Foto: Freepik.com/wirestock
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Kejadian tragis di Samarinda, Kalimantan Timur, mengejutkan masyarakat setelah seorang pemuda bernama Suprianda (27) tewas akibat diterkam harimau Sumatera yang dimiliki oleh seorang pria berinisial A (41), yang ternyata juga merupakan pemilik hewan buas tersebut. 

Kasus ini kini semakin rumit dengan penetapan A sebagai tersangka.

“A sudah ditetapkan sebagai tersangka (dia adalah pemilik harimau tersebut),” ujar Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro

Penetapan status tersangka terhadap A didasarkan pada Pasal 359 KUHPidana atau Pasal 21 ayat 2 juncto Pasal 40 ayat 2 UU Nomor 5/1950 tentang Hewan yang Dilindungi Negara. 

Proses hukum ini menjadi sorotan publik, dan Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi untuk mengumpulkan informasi terkait kejadian tragis ini.

Menurut Rengga, A telah memelihara harimau Sumatera tersebut sejak kecil, namun masih belum diketahui dari mana A mendapatkan hewan buas tersebut. 

Proses penyelidikan mencakup tahap pengembangan, termasuk asal-usul harimau tersebut dan hewan-hewan lainnya yang dimiliki oleh A.

Sebelum kejadian memilukan tersebut, Suprianda tewas akibat diterkam harimau Sumatera pada Sabtu (18/11/2023). 

Kapolresta Samarinda, Kombes Ary Fadli, menjelaskan bahwa korban mengalami luka gigitan di leher dan sejumlah organ tubuhnya terputus. 

Proses identifikasi penyebab kematian masih menunggu hasil pemeriksaan lengkap dari rumah sakit.

Kronologi Kejadian 

Mencatat bahwa Suprianda tewas di Jalan Wahid Hasyim II, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, sekitar pukul 11.00 Wita. 

Kejadian ini membuat gempar warga Samarinda, karena sebelumnya tidak diketahui bahwa di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur terdapat harimau.

Adik korban, Hanifah, menjelaskan bahwa Suprianda adalah keeper harimau yang dimiliki oleh pengusaha Samarinda bernama Andre. 

Penemuan jasad korban bermula ketika istri Suprianda merasa suaminya terlalu lama di rumah majikan. 

Setelah beberapa kali percobaan untuk menghubungi tanpa jawaban, istri korban bersama majikan menuju rumah dan menemukan jasad Suprianda di kandang harimau dengan luka robek di seluruh tubuh dan jempol kaki yang hilang.

Kejadian ini mengundang keprihatinan masyarakat, sekaligus menimbulkan pertanyaan tentang tanggung jawab pemilik hewan buas terhadap keselamatan orang-orang yang berinteraksi dengan hewan tersebut.***

Penulis: Muhamad Rifki

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses