Tuturpedia.com – Seorang mahasiswi berusia 21 tahun dari Universitas Gunadarma dengan inisial KRA ditemukan tewas dalam keadaan tangan terikat di kontrakan di Sukmajaya, Depok, pada Kamis sore (18/1/2024).
Diana, bibi korban, menggambarkan KRA sebagai sosok yang baik, penurut, salihah, dan polos.
Selama hidupnya, KRA aktif dalam kegiatan keagamaan di masjid dan tidak pernah memberontak terhadap orang tuanya.
Ketika keluarga mengetahui kepergiannya, termasuk ibu dan kakek korban, mereka sangat terpukul.
Diana menyampaikan kekecewaan keluarga terhadap kejadian tragis ini, terutama karena hilangnya nyawa KRA di tangan teman laki-lakinya, yang dikenal melalui aplikasi Line.
“Kita semua apalagi orang tuanya termasuk nenek dan kakek sangat terpukul atas kehilangan Neng. Tidak menyangka akan mengalami nasib tragis dibun*h oleh pelaku teman laki-laki yang baru dikenal melalui aplikasi chat Line tersebut,” ucap Diana.
Berikut adalah 7 fakta lainnya yang dalam kasus hilangnya nyawa mahasiswi tersebut:
1. Kronologi
Pemilik kontrakan, sang ibu FT (42), menerima pesan singkat mengejutkan dari anaknya, AA (20), bahwa seorang perempuan yang juga sang kekasihnya telah meninggal di kontrakan.
Korban ditemukan pada Kamis (18/1/2024), sekitar pukul 17.20 WIB.
Dalam pesan yang sama, AA juga menyatakan niatnya untuk pergi jauh, tanpa mengungkapkan tujuannya. Terkejut membaca pesan tersebut, FT segera bergegas pulang.
Setelah perjalanan selama 15 menit, ketika sampai di kontrakannya, dia menemukan korban sudah tergeletak lemas di atas kasur dan kehilangan kesadaran.
Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono, menerangkan bahwa FT mencoba membangunkan korban, namun tidak mendapatkan respons.
FT segera melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Sukmajaya dan dia pergi ditemani oleh Saksi 2, yang juga merupakan anggota keluarganya.
Korban ditemukan terbaring di atas kasur dengan luka di bagian leher dan wajah.
Tidak lama kemudian, penyidik dari Polsek Sukmajaya bersama Polda Metro Jaya berhasil menangkap AA, yang ternyata melarikan diri ke Pekalongan, Jawa Tengah.
Pada Jumat sore (19/1/2024), AA sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
Hingga saat ini, polisi belum mengumumkan pasal-pasal hukum yang akan dikenakan kepada AA.
2. Dihilangkan Nyawanya Karena Cemburu
AA (20), kekasih korban, mengakui bahwa dia telah menghilangkan nyawa KRA karena cemburu.
AA menjemput KRA ke kampus, kemudian melihatnya bersama pria lain dan meminta KRA ke kontrakannya, di mana pertengkaran berubah menjadi kekerasan hingga menyebabkan kematian.
“Di rumah kontrakan saya, saya cekcok berdua. Akhirnya saya emosi, saya khilaf,” ungkapnya.
3. Percobaan Rudapaksa Sebelum Menghilangkan Nyawa
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa hilangnya nyawa korban terjadi setelah pelaku mencoba rudapaksa korban di kontrakan.
KRA menolak dan memberontak, namun pelaku menggunakan kekerasan hingga membuat korban lemas.
“Karena menolak dan memberontak berteriak-teriak lalu pelaku melakukan kekerasan dengan mencekik korban sampai lemas,” kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
4. Mengambil Barang Berharga
Tak hanya menghilangkan nyawa, AA juga mencuri barang berharga KRA, seperti handphone dan dompet, sebelum melarikan diri.
“Pelaku sempat mengambil barang korban, seperti handphone, dompet, dan setelah itu kabur meninggalkan korban,” sebut Wira.
Tindakan kejam ini menambah tragedi yang dialami oleh keluarga korban.
5. Pelaku Pernah Menggauli 2 Perempuan Lain
AA sebelumnya telah dilaporkan karena rudapaksa dua perempuan, termasuk salah satunya anak di bawah umur.
Kedua korban, berinisial N dan NH, melaporkan AA ke Polres Depok dan pelaku sudah menjadi buronan sebelum kasus ini.
6. Penyimpangan Pelaku
Setelah penangkapan, polisi menemukan banyak video porno di ponsel AA.
“Kami menemukan banyak video porno di ponsel tersangka ini,” jelas Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu.
Hal ini mengindikasikan perilaku menyimpang pelaku di luar kasus tersebut.
7. Keluarga Korban Tidak Menyukai Pelaku
Diana menyampaikan bahwa keluarga tidak menyukai pelaku, menganggapnya sebagai pria yang tidak sopan.
Meski KRA pernah menyatakan keinginan memiliki pacar, hubungan antara KRA dan pelaku belum jelas menurut keluarga.
Saat peristiwa menimpa korban, Diana menyatakan bahwa korban sempat mengirim pesan kepada ibunya, menginformasikan bahwa dia akan pulang ke rumah setelah menyelesaikan kuliah di kampus.
“Kebiasaan Neng jika apa-apa pasti selalu kiriman gambar atau video. Tapi saat kejadian sekitar pukul 13.00 WIB Neng kirimin video ke hp ibunya sudah persiapan mau pulang. Tapi biasa tidak sampai lama paling telat pukul 15.00 WIB sudah sampai rumah, tapi ini hingga malam hari tidak ada kabar telepon mati tidak bisa dihubungi,” ujar Diana.***
Penulis: Muhamad Rifki
Editor: Annisaa Rahmah