Tuturpedia.com – Orang tua bayi prematur yang meninggal dunia di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, pekan lalu pada (14/11/2023), terus bersikeras untuk menuntut pertanggungjawaban dari Klinik Alifa.
Menurut keluarga, pelayanan yang diberikan oleh klinik tersebut sangat buruk, dan mereka mencurigai adanya malpraktik.
Melalui akun Instagram @nadiaanastasyasilvera, keluarga mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut dan telah melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang.
Bayi laki-laki, hasil dari pasangan Erlangga Surya Pamungkas dan Nisa Armila, lahir pada Senin (13/11/2023) saat usia kandungan ibu mencapai 36 pekan.
Sebagai perbandingan, dalam kehamilan normal, bayi umumnya lahir pada usia 37-42 pekan.
Kronologi Kejadian
Setelah kelahiran pada pukul 22.00 WIB, berat badan bayi mencapai 1,7 kilogram.
Erlangga, ayah bayi, menyampaikan bahwa bayi ditempatkan dalam inkubator sederhana yang tidak sesuai dengan standar medis, mengenakan baju dua lapis, sarung tangan, dan pernel (kain bedong).
Bidan yang bertugas menyatakan bahwa kondisi bayi tidak normal, dengan berat badan di bawah standar dan pernapasan yang tidak optimal.
Bidan tersebut berjanji untuk berkoordinasi dengan rumah sakit untuk menentukan apakah bayi perlu ditempatkan dalam inkubator.
Erlangga menyatakan kekhawatiran tersebut melalui pernyataan kronologis yang dia tulis.
Pada dini hari Selasa (14/11/2023), setelah tekanan dan pertanyaan berulang dari orang tua, bidan akhirnya memberi tahu bahwa bayi dapat diberi air susu ibu (ASI).
Namun, pihak klinik tidak memberikan bantuan atau informasi terkait proses menyusui yang benar, menimbulkan keraguan apakah bayi benar-benar menerima ASI.
Pukul 07.00 pagi, bayi diambil dari orang tua dengan alasan untuk dimandikan, lalu dikembalikan pada pukul 08.30 WIB.
Bidan kemudian mengumumkan bahwa ibu dan bayi boleh pulang, menyatakan bahwa bayi sehat, tidak perlu dirawat di rumah sakit, dan tidak memerlukan pemanasan di rumah.
Namun, di rumah, ASI ibu tidak keluar, dan pihak klinik merekomendasikan bayi diberi susu penambah berat badan.
Sayangnya, menurut orang tua, susu tersebut juga tidak dapat diminum oleh bayi.
Pada malam Selasa (14/11/2023) sekitar pukul 21.00 WIB, detak jantung bayi berhenti.
Keluarga segera menghubungi Klinik Alifa, namun tidak dapat menghubungi nomor yang dituju.
Mereka pergi ke klinik dan menemukan bahwa klinik tersebut telah ditutup dan digembok.
Setelah ketukan yang keras, seorang lelaki keluar dan memeriksa bayi, memastikan bahwa bayi telah meninggal dunia.
Kemudian, keluarga membawa bayi ke Rumah Sakit Jasa Kartini Tasikmalaya, di mana bayi dinyatakan meninggal dunia.
Berat badan bayi pada saat itu hanya 1,5 kilogram.
Pihak rumah sakit mengungkapkan bahwa bayi prematur dengan berat badan rendah seharusnya tidak dipulangkan, melainkan memerlukan perawatan intensif dan pemberian ASI yang cukup.
Erlangga, ayah bayi, menyatakan bahwa mereka menerima takdir, tetapi sangat menyesalkan pelayanan dan perawatan yang buruk yang menyebabkan kematian anak mereka.
“Kami sekeluarga bukan tidak menerima takdir, karena kami tahu takdir sudah ada yang mengatur. Hanya saja yang sangat kami sayangkan yaitu pelayanan dan perawatan yang sangat buruk yang menyebabkan anak saya meninggal dunia,” ungkap Erlangga.
Selama proses persalinan, keluarga menduga bahwa ibu bayi dimanfaatkan sebagai bahan praktik bagi mahasiswa.
Mereka mencurigai bahwa bidan, saat menangani ibu bayi, sengaja menunjukkan prosedur kebidanan kepada mahasiswa yang sedang magang di klinik.
Nadia Anastasya Silvera, kakak dari ayah bayi, membagikan kronologi kejadian ini dan menunjukkan bahwa klinik tersebut menggunakan bayi sebagai konten pemotretan tanpa izin.
Melalui unggahan media sosial, ia menampilkan keponakannya dalam pose pemotretan khusus bayi yang diunggah oleh Klinik Alifa.
Hal ini menimbulkan ketidaknyamanan karena tidak ada izin atau pemberitahuan yang diberikan kepada keluarga terkait pemotretan tersebut.
Dalam konten yang diunggah oleh klinik, bayi dihias dengan busana lucu dan dekorasi imut, lengkap dengan ucapan selamat atas kelahirannya.
Nadia mengecam tindakan tersebut, menyatakan bahwa bayi dengan berat badan 1,5 kilogram seharusnya diberikan perawatan intensif di inkubator, bukan dijadikan konten untuk kepentingan review dan promosi.
Saat ini, akun media sosial Klinik Alifa telah diatur sebagai privat, menunjukkan respons terhadap kontroversi yang muncul akibat kasus ini.***
Penulis: Muhamad Rifki
Editor: Nurul Huda