Indeks
News  

TPAKD Jateng dan BP Tapera Jaga Sinergitas untuk Siapkan Perumahan Layak Huni dan Terjangkau

TPKAD Jateng dan BP Tapera siapkan rumah layak huni dan terjangkau untuk masyarakat. Foto: Foto: Humas Pemprov Jateng
TPKAD Jateng dan BP Tapera siapkan rumah layak huni dan terjangkau untuk masyarakat. Foto: Foto: Humas Pemprov Jateng

Semarang, Tuturpedia.com –  Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Jawa Tengah mengupayakan sinergitas bersama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dalam upaya penyediaan rumah layak huni dan terjangkau bagi masyarakat. 

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno saat membuka Konsinyering Pembahasan Rencana Sinergi BP Tapera dan TPAKD Jateng, di Kantor Otoritas Jasa Keuangan Jateng, Jumat (15/12/2023).

“Di tahun 2024, kita ingin mengembangkan akses keuangan yang tidak hanya di sektor perbankan, tapi lembaga-lembaga keuangan yang lain,” kata Sumarno.

Konsinyering Pembahasan Rencana Sinergi BP Tapera dan TPAKD Jateng, di Kantor Otoritas Jasa Keuangan Jateng. Foto: Humas Pemprov Jateng

Akses keuangan non perbankan tersebut meliputi BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Pegadaian, dan BP Tapera. 

Sumarno yang juga menjadi Koordinator TPAKD Jateng menjelaskan, BP Tapera mampu menyediakan dan menghimpun dana guna pembiayaan perumahan. 

BP Tapera, kata Sumarno, memiliki berbagai program dengan jangkauan lebih luas guna pembiayaan perumahan. Sasarannya tidak hanya aparatur sipil negara (ASN) saja, tapi juga masyarakat secara umum. 

Sumarno berharap, program BP Tapera dapat menyasar pekerja di kawasan industri dan menyediakan rumah bersubsidi serta rumah susun sewa. 

Sebab, hingga saat ini penyediaan rumah bagi masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sehingga sosialisasi program pemenuhan perumahan bagi masyarakat penting dilakukan dan didukung oleh banyak pihak. 

“Mudah-mudahan program ini menjadi jalan untuk mengakselerasi pemenuhan perumahan bagi masyarakat Jawa Tengah,” harap Sumarno.

Sejalan dengan itu, Deputi Pengawasan Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Kantor OJK Jateng, Tias Retnani mengatakan, sinergitas antara pihaknya dengan Pemprov Jateng diharapkan semakin meningkat pada tahun 2024. 

Selama ini, lanjut Tias, program TPAKD saat ini lebih banyak berfokus pada produk-produk keuangan di sektor perbankan.

Sedangkan masih banyak produk-produk keuangan non perbankan yang perlu dimaksimalkan, sehingga berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.***

Kontributor Kota Semarang: Rizal Akbar

Editor: Nurul Huda

Exit mobile version