Jateng, Tuturpedia.com – Tokoh masyarakat Dukuh Kembang, Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Raman, angkat bicara terkait dampak lingkungan akibat pengelolaan tambang dari PT Kapur Rembang Indonesia (KRI), Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang.
Menurutnya, terkait aktivitas yang dilakukan oleh PT KRI, sudah dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang dan Blora, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Kita berjuang ke sana kemari, demi ketenangan dan kenyamanan hidup kami, di kampung kita sendiri yang sudah kami diami sejak puluhan tahun silam,” ucapnya, Jumat (15/11/2024).
Lebih lanjut, pihaknya mengatakan bahwa posisi PT KRI memang berada di wilayah Dusun Wuni, Desa Kajar, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang. Namun, karena berdekatan dengan kampungnya, ketika pembakaran batu kapur memakai batu bara, kepulan asap masuk ke Dukuh Kembang.
“Kami terganggu Pak, baunya sangat tidak enak, seperti belerang. Kadang membuat sesak napas juga,” ungkapnya.
Kemudian ia menyayangkan peristiwa yang terjadi pada Rabu (13/11/2024), di mana keluhan yang datang dari warga soal pencemaran udara justru berujung luka-luka.
“Jadi, malam itu, warga ingin supaya blower pembakaran batu kapur dikecilkan, supaya asapnya tidak terlalu mengganggu. Situasi memanas, hingga pengusaha China membawa gunting dan melukai penduduk setempat,” bebernya.
“Kejadian itu membuat masyarakat yang lain ikut tersinggung, akhirnya terjadi peristiwa pengrusakan. Pemerintah sudah tahu apa yang menjadi keluh kesah kami selama ini,” tuturnya.
Sementara itu, 24 warga Dukuh Kembang, Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang menyampaikan terkait dampak lingkungan akibat pencemaran udara di tambang pengolahan batu kapur milik PT KRI di Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, telah kembali ke keluarga.
Puluhan warga tersebut tiba di Dukuh Kembang pada Jumat (15/11/2024) kurang lebih pukul 13.05 WIB setelah sempat ditahan di Polres Rembang, hari Kamis (14/11/2024).***
Kontributor Jawa Tengah: Lilik Yuliantoro
Editor: Annisaa Rahmah