banner 728x250

TKN Sebut Mahfud MD ‘Cuci Tangan’ dari Masalah Penegakan Hukum yang Dianggap Tumpul

TUTURPEDIA - TKN Sebut Mahfud MD 'Cuci Tangan' dari Masalah Penegakan Hukum yang Dianggap Tumpul
Wakil Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman sebut Mahfud MD cuci tangan dari masalah penegakan hukum. Foto: Laman DPR RI
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Wakil Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengomentari pernyataan cawapres nomor urut 3, Mahfud MD terkait penegakan hukum yang dianggap tumpul.

Menurut Habiburokhman pernyataan Mahfud adalah bentuk ‘cuci tangan’ atau melempar tanggung jawab, lantaran status Mahfud MD yang merupakan Menko Polhukam RI saat ini.

“Pernyataan Mahfud soal pedang hukum kita tumpul adalah bentuk cuci tangan, atau lempar tanggung jawab karena Prof. Mahfud hingga saat ini masih aktif menjabat sebagai Menko Polhukam,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Senin (22/1/2024).

Habiburokhman kemudian menyinggung Pasal 2 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2020 yang menyatakan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) memiliki tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang politik, hukum, dan keamanan.

Habiburokhman balik bertanya kepada Mahfud MD soal apa yang dilakukan selama kurang lebih 4 tahun menjabat sebagai Menko Polhukam.

“Kita bertanya kalau Pak Mahfud bilang situasi saat ini bahwa pedang hukum kita tumpul, apa saja yang beliau lakukan sebagai Menko Polhukam selama 4 tahun terakhir untuk memperbaiki situasi dan menjadikan pedang hukum kita tidak tumpul,” katanya.

“Bukankah beliau punya kewenangan sangat besar untuk mengkoordinasikan serta mensinkronisasi kebijakan kementerian dan lembaga yang ada di bawah koordinasinya,” sambung dia.

Pernyataan Mahfud Sebut Pedang Hukum Tumpul

Pernyataan Mahfud MD terkait tumpulnya penegakan hukum di Indonesia dilontarkan ketika memberikan pernyataan penutup (closing statement) dalam debat cawapres 2024 yang berlangsung di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu (21/1) malam.

Pada debat bertema pembangunan berkelanjutan dan lingkungan hidup, sumber daya alam (SDA), energi, pangan, agraria, masyarakat adat, dan desa, Mahfud menegaskan bahwa akar masalah utama dari semua yang diperdebatkan ialah tumpulnya pedang hukum.

“Masalah-masalah yang tadi kita perdebatkan sangat penting untuk masa depan bangsa. Masalah utamanya adalah pedang hukum kita itu tumpul,” kata Mahfud. 

Mahfud meyakini, jika penegakan hukum di Indonesia berjalan sesuai aturan maka pembangunan di Indonesia akan berjalan dengan baik.

“Kalau pedang hukum tidak tumpul, kita pasti kita bisa tabrak habis-habisan. Program pembangunan akan berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Pernyataan Mahfud Dinilai Membuat Pesimis para Penegak Hukum

Habiburokhman kemudian menyentil pernyataan Mahfud yang pernah mengatakan telah menyelesaikan berbagai kasus besar di Indonesia.

“Bahkan beliau pernah mengklaim sebagai satu-satunya Menko Polhukam yang juga bicara dan menyelesaikan kasus-kasus konkret,” katanya.

Politisi Gerindra itu menilai bahwa pernyataan Mahfud dapat menimbulkan pesimisme di kalangan penegak hukum. Dia mengatakan pernyataan itu berbahaya.

“Pernyataan ‘pedang hukum kita tumpul’ adalah bentuk generalisasi yang bahaya karena bisa menimbulkan pesimisme di kalangan penegak hukum, yang selama ini bekerja keras mewujudkan keadilan. Memang penegakan hukum kita belum maksimal, tetapi banyak sekali kemauan di bidang penegakan hukum lingkungan yang saat ini sudah terjadi,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini sudah banyak kasus terkait lingkungan hidup yang ditangani aparat penegak hukum. Dia pun mencontohkan beberapa kasus seperti di Lampung dan Riau.

“Banyak kasus-kasus pidana terkait lingkungan hidup diusut oleh aparat penegak hukum kita seperti kasus kontainer sampah di Lampung, kasus Duta Palma di Riau yang dianggap juga menimbulkan kerugian negara karena terjadinya kerusakan lingkungan, serta kasus-kasus Tipikor yang memiliki kaitan dengan rusaknya sumber daya alam,” pungkas dia.***

Penulis: Angghi Novita

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses