Tuturpedia.com – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengaku menerima laporan dari sebagian masyarakat, terkait dugaan adanya kegiatan atau aktivitas untuk menggagalkan Pemilu 2024.
Temuan-temuan tersebut dijabarkan Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
Menurutnya, rencana penggagalan Pemilu 2024 dilakukan dengan beberapa langkah yang masif dan terstruktur.
Pertama, penyebaran koran gelap ‘Achtung’ yang berisi fitnah terhadap Prabowo Subianto. Habiburokhman menyebut salah satu isi dari koran tersebut menuding capres nomor urut 2, Prabowo Subianto sebagai penculik aktivis 98.
Habiburokhman kemudian menjelaskan, ada empat fakta hukum yang membuktikan Prabowo tidak terlibat dalam hilangnya aktivis 98.
“Pertama, tidak ada keterangan dari saksi dalam persidangan Tim Mawar yang menyebutkan adanya perintah Prabowo untuk menculik aktivis 98. Kedua, keputusan Dewan Kehormatan Perwira No. KEP/03/VIII/1998/DKP dengan terperiksa Letjen Prabowo Subianto bukanlah keputusan peradilan dan bukan keputusan lembaga setengah peradilan. Sifat putusannya pun hanya rekomendasi dan ini bisa dilihat di akhir keputusan tersebut,” ungkap dia.
Ketiga, Habiburokhman menjelaskan tentang putusan dari Presiden ke-3 RI, BJ Habibie yang memberhentikan Prabowo sebagai Danjen Kopassus dengan hormat.
Terakhir, Komnas HAM tidak bisa melengkapi hasil penyelidikan pelanggaran HAM berat yang dituduhkan kepada Prabowo kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak 2006.
“Padahal menurut ketentuan Pasal 20 UU Nomor 26 Tahun 2000, waktu Komnas HAM untuk melengkapi hasil penyelidikan tersebut hanyalah 30 hari,” tuturnya.
Upaya Penghasutan Jelang Pemilu
Kedua, menurut Habiburokhman, upaya menggagalkan Pemilu dilakukan dengan upaya penghasutan kepada mahasiswa, untuk menggelar aksi demonstrasi dengan membangun narasi politik dinasti dan penangkapan terduga pelanggar HAM.
Dia menilai, upaya ini sudah tidak masuk akal. “Saat pemilu seperti ini kan sangat sensitif ketika adanya demonstrasi, tentu memancing adanya reaksi dari pihak-pihak lain,” tandas politisi Gerindra ini.
“Misalnya ada yang menuduh ini ada praktek politik dinasti dalam kontek negatif, padahal sebagian masyarakat menganggap tidak terjadi politik dinasti dalam konteks negatif,” lanjut dia.
Pihaknya khawatir aksi demonstrasi dengan narasi semacam itu membuat Pemilu 2024 menjadi tidak kondusif.
Kemudian, ada pihak-pihak yang menyerukan penangkapan terhadap para pelanggar HAM.
Meski menurutnya Prabowo tidak melanggar HAM, tetapi Habiburokhman khawatir seruan tersebut akan dibelokkan untuk memfitnah pihak-pihak yang berkontestasi dalam Pemilu 2024.
“Dan ini tentunya menimbulkan reaksi dari masyarakat yang berpendapat sebaliknya bahwa tidak ada kontestan dalam pemilu ini yang melanggar HAM,” kata Habiburokhman.
Upaya Provokasi Jelang Pemilu
TKN Prabowo juga mendapat laporan tentang upaya pembenturan antara TNI dan masyarakat menjelang Pemilu 2024. Misalnya ada pihak yang menggoreng soal kasus pengeroyokan oknum TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
“Itu bukan hal yang tidak pernah terjadi. Kalau toh terjadi, yang penting penanganannya. Kita lihat KSAD sudah tegas menindak semua oknum anggota TNI yang melakukan pelanggaran,” katanya.
“Tetapi ada pihak-pihak yang terus menggoreng isu ini, seolah-seolah TNI secara sistematis berpihak pada satu pihak dan mengintimidasi pihak yang lain,” sambung Habiburokhman.
Terakhir, Habiburokhman membeberkan adanya narasi menunda atau menghentikan bantuan sosial (bansos) saat Pemilu 2024. Menurutnya narasi ini berlebihan dan bisa mengganggu keberlangsungan Pemilu 2024 secara damai.
“Reaksinya akan sangat keras dari masyarakat dan pertaruhannya tentu keberlangsungan pemilu yang kita inginkan secara damai tidak terwujud,” pungkasnya.***
Penulis: Angghi Novita
Editor: Nurul Huda















