Tuturpedia.com – Wakil Komandan Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menanggapi isu dicabutnya izin acara Desak Anies di Museum Diponegoro Sasana Wiratama, Yogyakarta.
Terungkap, izin acara itu dicabut karena Museum Diponegoro merupakan aset TNI AD.
Habiburokhman meminta agar paslon Anies-Muhaimin (AMIN) mengutamakan etika dan netralitas TNI dalam Pemilu 2024.
“Paslon Amin jangan arogan dan memaksa pakai Museum Diponegoro yang jelas-jelas merupakan fasilitas TNI. Jangan karena berstatus paslon pilpres lantas konstitusi sesukanya diabaikan bahkan ditabrak. Apalagi setelah itu diikuti dengan narasi menjadi korban ketidakadilan,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (23/1/2024).
Desak Anies merupakan pertemuan antara calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan dengan semua kalangan, termasuk milenial dan Gen Z.
Dalam acara ini, para peserta bisa menyampaikan berbagai pertanyaan, kritik dan saran kepada Anies untuk dijawab secara langsung.
Habiburokhman menjelaskan, tindakan memakai fasilitas TNI untuk kampanye jelas merupakan pelanggaran konstitusi. Hal ini sesuai bunyi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004.
“Konstitusi kita pasal 30 ayat 4 dan UU No. 34 tahun 2004 juga sudah mengatur tentang TNI yang harus netral, tidak boleh berpolitik praktis. Ini yang mau ditabrak,” jelasnya.
“Ketika TNI menegakkan aturan, kemudian TNI disudutkan dan dicap tidak netral dan menzalimi pasangan calon tertentu. Ini strategi politk yang tidak etis,” lanjut Habiburokhman.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini, masyarakat sudah cerdas dan bisa menilai hal tersebut. Karena hal ini terjadi bukan pertama kalinya.
“Harus diingat bahwa masyarakat sudah cerdas, mereka tidak bisa dibohongi oleh politisi yang melakukan playing victim tapi faktanya justru menghalalkan segala cara. Ini juga bukan kejadian pertama,” ujar dia.
Terkait larangan penggunaan fasilitas TNI untuk berkampanye sudah disampaikan oleh Panglima TNI pada tanggal 12 September 2023, sebelum adanya pendaftaran calon presiden.
Panglima TNI saat itu, Laksamana TNI Yudo Margono menekankan beberapa poin penting terkait netralitas TNI dalam Pemilu 2024.
“Pertama, tidak memihak atau mendukung parpol serta pasangan calon dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis. Kedua, tidak memberikan fasilitas tempat atau sarana prasarana milik TNI sebagai sarana kampanye,” tegas Yudo.***
Penulis: Angghi Novita
Editor: Annisaa Rahmah
