Tuturpedia.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menyalurkan bantuan keuangan untuk Pemerintah Kabupaten Jepara sebesar Rp119,4 miliar.
Bantuan itu diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana di Pendapo Kabupaten Jepara, pada Kamis, 18 April 2024.
Nana menuturkan, bantuan keuangan itu dialokasikan bagi pemerintah desa untuk meningkatkan sarana prasarana, pembangunan rumah tidak layak huni, penanggulangan masalah gizi, jambanisasi, serta pemasangan listrik.
“Bantuan tersebut juga diberikan kepada pemerintah kabupaten, untuk pembangunan jalan-jalan,” ucap Nana Sudjana.
Nana pun beri pesan agar bantuan keuangan tersebut digunakan secara optimal, transparan, dan akuntabel. Pemprov Jateng nantinya akan melakukan pengawasan dalam penggunaannya.
“Dana ini memang harus digunakan tepat sasaran dan tepat waktu. Ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Jepara,” ucap Nana.
Dalam kegiatan penyerahan bantuan keuangan ini, Nana juga meresmikan tiga proyek strategis Kabupaten Jepara yang didanai dari bantuan keuangan sarana prasarana Pemprov Jateng.
Tiga proyek strategis yang diresmikan tersebut ialah pembangunan perkuatan tebing Sungai Gelis (DAS Gelis) senilai Rp830 juta, pengembangan Tempat Pemrosesan Akhir Desa Bandengan Kecamatan Jepara dengan nilai kontrak Rp2,8 miliar lebih, dan peningkatan jalan Nalumsari – Duren senilai Rp4,8 miliar.
Sehingga total bantuan untuk realisasi proyek strategis tersebut kurang lebih sebesar Rp8,5 miliar.***
Penulis: Annisaa Rahmah.