banner 728x250
News  

Tinggal di Rumah Tak Layak Huni, Pemprov Jateng Tempatkan Nenek Kaswiyah di Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia

Pemprov Jateng tempatkan nenek Kaswiyah di Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia. Foto: Humas Pemprov Jateng
Pemprov Jateng tempatkan nenek Kaswiyah di Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia. Foto: Humas Pemprov Jateng
banner 120x600
banner 468x60

Semarang, Tuturpedia.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah memberikan bantuan kepada nenek Kaswiyah (79), seorang warga Desa Karangmalang, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes yang hanya tinggal sendiri di rumah tak layak huni.  

Imam Maskur, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan bahwa Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana memberikan amanat untuk melakukan penilaian (assessment) dengan memperoleh informasi mengenai nenek Kaswiyah.

“Sudah kami tindak lanjuti, kemarin sore petugas Rumah Pelayanan Sosial Lanjut Usia Klampok sudah menjemput yang bersangkutan untuk ditempatkan di panti kami,” ucap Imam di Semarang, pada Rabu (10/1/2024).

Timnya pun sudah bertemu dengan nenek Kaswiyah untuk memberi bantuan berupa uang tunai. Berdasarkan penilaian sementara, Kaswiyah ialah warga asli Desa Karangmalang, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes.

Sejak muda, Kaswiyah sudah merantau ke Jakarta, kemudian kembali ke Brebes usai suaminya meninggal dunia.

TUTURPEDIA - Tinggal di Rumah Tak Layak Huni, Pemprov Jateng Tempatkan Nenek Kaswiyah di Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia
Imam Maskur. Foto: Humas Pemprov Jateng

Imam menyebutkan, selama ini Kaswiyah belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) karena selama di Jakarta ia tidak pernah mengurus kartu kependudukan.

Lebih lanjut, selama beberapa tahun terakhir, Kaswiyah tengah dalam kondisi sakit.

“Beliau tidak punya KTP dari Desa Karangmalang, secara otomatis dia juga tidak di-back up dengan bantuan sosial, baik PKH maupun BPNT. Hanya pernah satu kali pada masa Covid-19 pernah dibantu Rp900 ribu. Setelah itu tidak ada bantuan lain,” jelas Imam.

TUTURPEDIA - Tinggal di Rumah Tak Layak Huni, Pemprov Jateng Tempatkan Nenek Kaswiyah di Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia
Imam Maskur. Foto: Humas Pemprov Jateng

Rencananya, Kaswiyah akan ditempatkan di Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia Klampok hingga kondisinya membaik.

Selanjutnya, Kaswiyah akan diberikan pilihan apakah akan kembali ke rumahnya atau tetap tinggal di Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia.

TUTURPEDIA - Tinggal di Rumah Tak Layak Huni, Pemprov Jateng Tempatkan Nenek Kaswiyah di Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia
Imam Maskur. Foto: Humas Pemprov Jateng

Jika yang bersangkutan ingin kembali ke rumahnya, Pemprov Jateng akan berkoordinasi dengan Baznas setempat untuk melakukan melakukan perbaikan pada rumah Kaswiyah. Karena, rumah yang ditinggalinya saat ini dinilai tidak layak huni. 

Untuk waktu tiga bulan, Pemprov Jateng memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp1.110.000. Di samping itu, pemerintah juga berupaya untuk mengurus perekaman KTP Kaswiyah, supaya ke depannya ia dapat dimasukkan ke dalam penerima bantuan Kartu Jateng Sejahtera (KJS).

“Untuk sementara ini kami akan membantu dari UPZ Dinas Sosial. Kalau Bu Kaswiyah sudah punya kartu penduduk, nanti akan kami masukan ke dalam bantuan sosial Provinsi Jawa Tengah yaitu KJS yang tiap bulannya Rp370 ribu. Beliau masuk dalam kriteria untuk mendapatkan KJS karena beliau sudah nonproduktif dan kondisinya sakit,” terang Imam.

Imam turut mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah memberikan informasi terkait kondisi Kaswiyah.

Dengan informasi tersebut, pemerintah dapat langsung hadir memberikan bantuan. Sebelumnya, tidak ada laporan masuk mengenai kondisi yang bersangkutan.

Tak lupa, Imam juga mengimbau kepada masyarakat, pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten jika menemukan kasus serupa agar segera mengambil tindakan. 

“Kalau memang Pemerintah Kabupaten tidak ada bantuan yang bisa untuk mereka berikan, bisa dilaporkan kepada kami, karena kami di Pemprov Jawa Tengah ada bantuan yang sifatnya untuk perorangan dan keluarga yang sudah tidak produktif,” tutupnya.***

Kontributor Kota Semarang: Rizal Akbar

Editor: Annisaa Rahmah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses