banner 728x250
News  

Tindak Lanjut dari Sepinya Tanah Abang, Jokowi Akan Keluarkan Regulasi E-Commerce Berbasis Media Sosial

Presiden Jokowi akan keluarkan regulasi terkait transparansi antara media sosial dan platform perdagangan. Sumber: Pexels.com/PhotoMIX Company
Presiden Jokowi akan keluarkan regulasi terkait transparansi antara media sosial dan platform perdagangan. Sumber: Pexels.com/PhotoMIX Company
banner 120x600

Tuturpedia.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) segera menanggapi kasus sepinya Pasar Tanah Abang yang disebabkan oleh ramainya perdagangan melalui media sosial.

Tindakan ini secara langsung merupakan respons atas permintaan Menteri Koperasi dan UMKM (MenKopUKM), Teten Masduki.

Setelah Teten meninjau langsung keadaan Tanah Abang pada Selasa (19/9/2023), ia mengajukan permohonan dibentuknya regulasi khusus terkait perdagangan melalui e-commerce berbasis media sosial.

Hal ini pun ditanggapi langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Dikutip oleh Tuturpedia.com melalui laman resmi Kepresidenan RI, aturan perdagangan melalui e-commerce berbasis media sosial akan segera disiapkan oleh Kementerian Perdagangan.

Perintah tersebut disampaikan setelah melakukan peninjauan terhadap Inpres Jalan Daerah (JID) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Sabtu (23/9/2023).

“Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi oleh Kementerian Perdagangan,” ucap Jokowi.

Beliau juga menyebutkan bahwa regulasi ini bersifat mendesak untuk disusun dan disosialisasikan.

Hal itu dikarenakan dampak berupa kerugian pada pasar offline telah banyak terjadi secara nyata pada sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengag (UMKM) di Indonesia.

“Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan,” lanjutnya.

Jokowi juga menyebutkan perincian regulasi tersebut. Regulasi ini kelak mengatur transparansi antara media sosial dan platform perdagangan.

“Mestinya dia itu ‘social media’ bukan ‘ekonomi media’, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” tandasnya.

Beberapa waktu, sempat viral di media sosial bahwa Pasar Tanah Abang mengalami kemerosotan.

Dimulai dari sepinya pengunjung, hingga penurunan omzet sampai 50 persen.

Diduga kemerosotan tersebut disebabkan oleh perdagangan melalui media sosial yang makin tak terkendali, khususnya melalui TikTokShop.

Para pedagang Tanah Abang bahkan memohon kepada Menteri Perdagangan agar seluruh e-commerce ditutup aksesnya dari Indonesia.

Namun sayangnya, dunia digital tetap tak bisa dihindari. Sehingga sebagai jalan tengah untuk kesejahteraan UMKM di Indonesia, Presiden RI Jokowi mengeluarkan perintah untuk membuatkan regulasi khusus terkait toko online atau e-commerce berbasis media sosial.***

Penulis: Ainusshoffa Rahmatiah

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses