Tuturpedia.com – Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) membongkar dugaan kecurangan Pilpres 2024 yang merugikan paslonnya.
Kecurangan ini diduga dilakukan oleh oknum tertentu, lewat sistem Informasi dan Teknologi (IT) Komisi Pemilihan Umum (KPU RI).
Timnas AMIN menemukan dugaan kecurangan Pilpres 2024. Salah satunya indikasi pengurangan suara AMIN sebesar 3.411.645 suara.
Indikasi kecurangan tersebut terjadi pada Kamis (15/2/2024) malam, pukul 19.00 WIB hingga pukul 19.30 WIB, di laman pemilu2024.kpu.go.id.
Pada pukul 19.00 WIB suara AMIN tercatat 13.243.658 suara, kemudian selang 30 menit setelahnya, atau pada pukul 19.30 WIB, suara AMIN berubah menjadi 9.832.013 suara.
Dewan Pakar Timnas AMIN Bambang Widjojanto menjelaskan, Timnas AMIN memiliki tim IT forensik yang menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Berdasarkan kajian tim IT forensik terhadap server KPU ditemukan indikasi bahwa logaritma sistem penghitungan suara KPU sudah di-setting untuk menguntungkan salah satu paslon.
“Jadi kalau ada revisi di satu TPS, dia akan mengubah TPS yang lain. Ini bukan sekadar angka yang dicatat, tapi sistem itu yang membangun setting-nya,” tegas Bambang dalam konferensi pers Timnas AMIN, di Jakarta, Jumat (16/2/2024).
Bahkan, menurut Bambang, sistem KPU sudah di-setting logaritmanya untuk pemenangan paslon tertentu di atas 50%.
Selain itu, Bambang mengatakan tim IT juga menemukan pola penambahan suara untuk paslon tertentu. Dia mengatakan loncatan angka yang terjadi membentuk pola yang runut.
“Karena ini sudah ketahuan loncatannya 600, 700, 800, kira-kira di angka itu, sekarang ini kami menduga penambahannya itu dilakukan 100-100 setiap TPS. Ada pola itu,” kata dia.
Sementara menurut Dewan Pakar Timnas AMIN, Refly Harun, penyelidikan dugaan kecurangan Pilpres dilakukan demi menciptakan Pemilu yang jujur dan adil.
“Kalau orang bilang ‘kok takut sekali sih dicurangi, saya justru berpikir kok takut sekali Pemilu jujur dan adil. Masa ada yang takut sama Pemilu yang jujur dan adil,” tandasnya.
Refly mengungkapkan mendapatkan laporan dari salah satu petugas KPPS yang membuka Sirekap dan mendapati sudah ada suara-suara masuk dari ribuan TPS sebelum waktu penghitungan suara dimulai.
“Kok bisa begitu? Karena itu agak ngeri-ngeri sedap juga. Saya tidak menuduh, cuma melontarkan pertanyaan yang barangkali common sense saja, apakah segala sesuatunya sudah di-set duluan, lalu quick count mengikuti itu, lalu rekap KPU mengikuti itu, lalu terakhir nanti penghitungan manual mengikuti itu juga?” ujar Refly.
Oleh karena itu, Refly menganjurkan KPU RI agar transparan dalam menginput data pada sistem penghitungan suara. Hal ini demi mencegah masuknya angka yang tak masuk akal ke dalam rekapan perolehan suara setiap paslon.
Menurut ahli Hukum Tata Negara ini, apabila terjadi kecurangan Pemilu 2024 yang sistematis dan dilakukan secara masif, maka tidak menutup kemungkinan paslon yang terbukti melanggar bisa didiskualifikasi.
“Kita berharap jika suatu saat dibawa ke MK, MK punya keberanian untuk menegakkan konstitusi karena keberadaan MK untuk menegakkan Pemilu,” jelasnya.***
Penulis: Angghi Novita
Editor: Nurul Huda