banner 728x250

Tiga Paslon Teken Deklarasi Kampanye Damai, Tertib, dan Taat Hukum, Anies: Kalau Ada yang Belok Kanan Kiri Segera Ditegur

Tiga paslon capres-cawapres teken deklarasi kampanye damai, tertib, dan taat hukum. Foto: Instagram.com/cakiminow
Tiga paslon capres-cawapres teken deklarasi kampanye damai, tertib, dan taat hukum. Foto: Instagram.com/cakiminow
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang diadakan Bawaslu di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta pada (27/11/2023).

Dalam pembukaannya, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menyampaikan tujuan dari Rakornas Gakkumdu ini adalah untuk menyamakan pemahaman dalam mewujudkan keadilan Pemilu 2024 mendatang.

Sehubungan dengan masa kampanye pemilu yang dijadwalkan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, Rahmat Bagja selaku Ketua Bawaslu mempersilakan para peserta pemilu untuk berkampanye sebanyak-banyaknya tanpa melanggar Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

“Kami mempersilakan kepada peserta pemilu untuk berkampanye seluas-luasnya dan sebanyak-banyaknya. Silakan, inilah ajang Bapak Ibu peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih di Republik ini dengan menawarkan visi misi program dan atau citra diri,” ujar Rahmat Bagja, dikutip Tuturpedia.com dari siaran langsung YouTube Bawaslu RI (27/11/2023).

Adapun sebagian isi dari Pasal 280 UU Nomor 7 Tahun 2017 yaitu pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon atau peserta pemilu yang lain serta dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

“Kami tidak menginginkan terjadinya pelanggaran Pasal 280 Bapak Ibu, pelanggaran Pasal 280 adalah pelanggaran tindak pidana pemilu,” kata Rahmat Bagja.

Kemudian, ia juga menjamin Panglima TNI dan Kapolri akan menjaga netralitas TNI, Polri, ASN, dan penyelenggara pemilu selama proses pemilu berlangsung.

“Kami akan yakinkan kepada peserta pemilu, bahwa suara satu di TPS (Tempat Pemungutan Suara) akan bertahan sampai dengan satu di tingkat rekapitulasi nasional nanti,” tegasnya.

Penandatanganan Komitmen Netralitas TNI – Polri

Rangkaian Rakornas Gakkumdu dilanjutkan dengan penandatanganan yang dilakukan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada deklarasi komitmen netralitas TNI – Polri dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Berikut 4 poinnya:

  1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas.
  2. Menghindari konflik kepentingan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu.
  3. Bersama-sama melakukan upaya pencegahan pelanggaran pemilu dan politik uang.
  4. Saling bersinergi untuk menjaga kondusifitas penyelenggaraan pemilu.

Deklarasi Kampanye Damai, Tertib, dan Taat Hukum Peserta Pemilu 2024

Selain itu, ada pula penandatanganan yang diawali dengan para perwakilan partai politik (parpol) yang membacakan isi dari deklarasi kampanye damai, tertib, dan taat hukum peserta Pemilu 2024.

Pembacaan poin-poin dari deklarasi kampanye ini dipimpin oleh Habib Aboe Bakar Alhabsyi selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kemudian dilanjutkan dengan penekenan dari tiga paslon capres-cawapres, Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming, Ganjar Pranowo, dan Mahfud MD.

Berikut adalah isi dari deklarasi kampanye damai, tertib, dan taat hukum peserta Pemilu 2024:

  1. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menghormati keberagaman, serta mewujudkan suasana aman, tertib, dan damai selama penyelenggaraan pemilu.
  2. Melaksanakan kampanye pemilu dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain tidak melibatkan pihak yang dilarang selama masa kampanye pemilu.
  3. Tidak melakukan politisasi SARA, menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, penghasutan, dan perbuatan politik uang selama penyelenggaraan pemilu.
  4. Tidak memanfaatkan tempat ibadah dalam melaksanakan kampanye.

Anies Berharap Pemilu Dilakukan dengan Jurdil

Pasangan capres-cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memberikan sambutannya di Rakornas yang digelar Bawaslu.

Anies berharap Pemilu 2024 dilaksanakan dengan jujur serta adil dan menerapkan seperti isi dari UU Nomor 7 Tahun 2017.

“Kami menyampaikan rasa hormat, terima kasih telah bersama-sama kita hadir untuk menegaskan komitmen bahwa pemilu besok akan diselenggarakan dengan jurdil, insyaallah dengan adanya komitmen ini maka bukan saja kita melaksanakan apa yang sudah ditandatangani tetapi melaksanakan seluruh perundangan, khususnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017,” ucap Anies.

Lebih dari itu, Anies berharap pelaksanaan pemilu nanti seluruh yang terlibat dapat mengamankan tiap suara. Baginya, itu bukan suara partai dan capres, melainkan suara setiap anak bangsa dalam menentukan masa depan negara.

“Karena itu kami memandang pentingnya menjaga integritas bukan semata-mata kita tahu siapa pemenang pemilu, siapa pemenang pilpres, tapi tujuan pemilu dan pilpres adalah menghadirkan pemerintah yang berwibawa,” terangnya.

Di sisi lain, mengingat komitmen yang telah sama-sama diketahui oleh TNI/Polri, Anies meminta agar aparatur penegak hukum melaksanakan dengan serius dan mendisiplinkan pihak yang menyimpang dalam proses pemilu.

“Kami berharap bahwa di dalam pelaksanaannya ada keseriusan di dalam mendisiplinkan, kita-kita semua yang pernah berada di dalam posisi memimpin pasti pernah mengalami, kita memberikan arahan jalan lurus tapi mungkin ada satu anak buah, satu dua anak buah yang memilih belok, milih belok kanan milih belok kiri, kalau atasannya tidak menegur maka itu akan dianggap sebagai sesuatu yang boleh dikerjakan. Karena itu kami berharap kalau ada yang belok kanan belok kiri segera ditegur tanpa ada penyimpangan,” pintanya.***

Penulis: Annisaa Rahmah

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses