banner 728x250
News  

Tiga Kali Tertangkap, Ini Motif Ammar Zoni Pakai Narkoba Lagi

Terungkap motif Ammar Zoni kembali memakai narkoba. Foto: PMJ News
Terungkap motif Ammar Zoni kembali memakai narkoba. Foto: PMJ News
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Pihak kepolisian mengungkap motif yang membuat artis Ammar Zoni menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja pada (15/12/2023).

Dikutip Tuturpedia.com dari PMJNews pada Sabtu (16/12/2023), Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan bahwa permasalahan rumah tangga (Ammar dan Irish Bella) menjadi alasan Ammar Zoni kembali mengonsumsi narkoba.

“Motif yang diperoleh dari Ammar Zoni ketika yang bersangkutan mengonsumsi narkotika jenis sabu dan ganja adalah untuk pelampiasan,” ungkap Syahduddi.

“Ketika yang bersangkutan mengalami problem rumah tangga, maka dia menggunakan narkotika tersebut,” lanjutnya.

Ammar Zoni Diceraikan Irish Bella

Seperti yang diketahui publik, permasalahan rumah tangga yang dialami Ammar Zoni ialah gugatan cerai yang dilayangkan oleh istrinya, Irish Bella.

Irish Bella sendiri menggugat cerai Ammar Zoni setelah suaminya itu berulang kali terjerat kasus narkoba hingga ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam kasus kali ini, Ammar Zoni telah ditetapkan sebagai tersangka, yang merupakan kali ketiganya aktor tersebut berurusan dengan polisi akibat narkoba.

Atas penyalahgunaan narkotika yang dilakukannya, polisi menjerat Ammar Zoni dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar ditambah sepertiga.

Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap Artis Ammar Zoni terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Setelah dilakukan penangkapan, pihak kepolisian pun mengungkap lebih lanjut mengenai barang bukti serta jenis narkotika yang dimiliki Ammar Zoni, yakni ganja dan sabu.***

Penulis: Sri Sulistiyani

Editor: Annisaa Rahmah

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses