Jakarta, Tuturpedia.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, memberikan peringatan keras kepada seluruh kader dan kepala daerah dari partainya. Pesan ini menyusul penetapan status tersangka terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jangan pernah terjebak pada hal-hal yang membahayakan dan menuju korupsi,” tegas Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta, Minggu (15/3). Senin, (16/03/2026).
Ia mengaku terkejut dan prihatin atas kasus yang menjerat salah satu kader potensialnya tersebut.
Modus Operandi: “Setor atau Mutasi”
KPK mengungkap bahwa kasus ini bermula dari dugaan pemerasan terkait pengumpulan dana Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026. Syamsul diduga memerintahkan 47 Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Cilacap untuk menyetor dana dengan nominal tertentu.
Tak main-main, ancaman rotasi hingga mutasi jabatan menjadi senjata untuk menekan para pejabat agar memenuhi target dana yang totalnya mencapai Rp750 juta. Meski setiap SKPD diminta menyetor hingga Rp100 juta, dalam praktiknya setoran yang terkumpul bervariasi mulai dari Rp3 juta.
Barang Bukti “Goodie Bag” Berisi Ratusan Juta
Dalam operasi ini, tim penyidik KPK mengamankan uang tunai senilai Rp610 juta yang sudah dikemas rapi di dalam goodie bag. Uang tersebut disita dari kediaman Ferry Adhi Dharma, pihak yang diperintah bupati untuk mengumpulkan dana.
Selain Syamsul, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono, sebagai tersangka. Dana tersebut diduga kuat akan dialirkan kepada pihak eksternal (Forkopimda) serta untuk kepentingan pribadi sang Bupati.
Rekor Kelam di Bulan Ramadan
Kasus ini menjadi catatan hitam di tahun 2026. OTT Bupati Cilacap ini merupakan:
- Operasi ke-9 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
- Kasus ke-3 yang melibatkan kepala daerah selama bulan suci Ramadan.
Cak Imin berharap kejadian ini menjadi pelajaran pahit bagi seluruh pejabat daerah PKB agar tetap menjaga integritas dan tidak mencoreng marwah partai dengan praktik-praktik ilegal, terutama di tengah momen sakral menjelang lebaran.
