Tuturpedia.com – Terungkap fakta baru seputar kasus video asusila antara guru dan murid di Gorontalo yang ternyata direkam oleh sahabat korban dan masih di bawah umur.
Dikutip Tuturpedia.com, Jumat (27/9/2024), pelaku perekam video itu rupanya berniat memberikan video itu kepada istri pelaku mengenai kelakukan sang guru.
Seperti diketahui, pelaku berinisial DH (57) memang sudah berkeluarga, sedangkan korban berinisial P (16) merupakan siswi MAN di Gorontalo sekaligus Ketua OSIS.
Menurut Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, Rabu (25/9/2024), perbuatan asusila yang viral di media sosial itu direkam tanpa sepengetahuan tersangka serta korban.
Perekam yang masih sahabat korban sendiri berniat untuk menyerahkan rekaman itu kepada istri tersangka karena keluarganya sempat tak percaya ketika diberitahukan soal perbuatan tersangka.
“Alasan awal pengambilan video untuk memberitahukan kepada istri oknum guru,” ungkap AKBP Deddy Herman, Kamis (26/9/2024).
Karenanya perekam video ingin memberi tahu keduanya telah melampaui batas. Diketahui sahabatnya merekam kemudian rekannya yang lain menyebarkan video tersebut hingga viral.
Adapun terkait perekam video, Kapolres rencananya akan melakukan diskusi dengan Dinas PPA Kabupaten Gorontalo lantaran perekam masih di bawah umur.
“Soal perekam sendiri nanti kita sama-sama kolaborasi dulu, kita rundingan dengan dinas terkait, apakah bisa ditangani atau tidak,” lanjutnya.
Perekam video sendiri sudah dimintai keterangan dan saat masih didalami terlebih dahulu. Terlebih pihak kepolisian pun masih fokus pada kasus antara oknum guru dan siswa.
“Perekam sudah kami mintai keterangan, terkait itu kita dalami lebih dalam dulu,” ucapnya.
Menurut AKBP Deddy Herman, video tersebut direkam pada Jumat, 6 September 2024 di rumah temannya yang berada di Kabupaten Gorontalo
Adapun terkait identitas si perekam tidak bersekolah di sekolah yang sama dengan korban, hal ini ditegaskan oleh Rommy Bau selaku kepala sekolah tersangka mengajar.
“Dari seragamnya saja sudah jelas, pelaku menggunakan seragam pramuka sedangkan siswa kami memakai batik khas sekolah,” bantah Rommy Bau.
DH saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Diduga ia melakukan aksinya dengan modus mendekati korban sejak tahun 2022 serta memberikan perlakuan nyaman.***
Penulis: Niawati
Editor: Annisaa Rahmah