banner 728x250

Terungkap! Alasan PDIP Pecat Jokowi sebagai Anggota Partai

PDIP pecat Jokowi dari keanggotaan partai. Foto: Kolase Tuturpedia
PDIP pecat Jokowi dari keanggotaan partai. Foto: Kolase Tuturpedia
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – PDIP resmi memecat Joko Widodo (Jokowi) dari keanggotaan partai, yang telah membesarkan namanya. Surat pemecatan Jokowi ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Diketahui Surat Keputusan (SK) tersebut bernomor 1649/KPTS/ DPP/XII/2024 dan dibacakan langsung oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun di Jakarta, pada Senin (16/12/2024). 

PDIP menegaskan telah resmi memberi sanksi pemecatan kepada Jokowi dari keanggotaan partai, serta tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh mantan Presiden RI tersebut.

“Memberi sanksi pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Terhitung sejak dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh Saudara Joko Widodo,” tegas Komarudin saat membacakan SK pemecatan Jokowi.

Selain memecat Jokowi, PDIP juga mengeluarkan surat pemecatan untuk anak dan menantu Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Afif Nasution. PDIP mengeluarkan surat pemecatan ketiganya secara terpisah.

Komarudin turut menjelaskan bahwa Jokowi, Gibran, dan Bobby dipecat bersama 27 anggota PDIP lainnya. Akan tetapi, dia tak menyebut secara rinci nama-nama anggota PDIP yang dipecat itu.

Alasan PDIP Pecat Jokowi Dijelaskan dalam Surat Pemecatan

Peran PDIP bagi Jokowi begitu besar karena telah mengantarkannya menjadi Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden Republik Indonesia. Namun, kini partai banteng itu justru membuang Jokowi dari keanggotaannya.

Tentu bukan tanpa alasan, sebab isu keretakan Jokowi dengan PDIP, bahkan dengan Megawati sudah terendus publik sejak masa Pilpres 2024 lalu. 

Panggung politik terguncang ketika anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming justru maju mencalonkan diri sebagai wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto, bukan sebagai calon yang diusung PDIP. Arah politik Jokowi dan PDIP pun makin kentara berseberangan.

Surat pemecatan PDIP menjelaskan bahwa Jokowi telah melakukan pelanggaran berat. Jokowi dianggap telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga menurut PDIP, apa yang dilakukan Jokowi telah menimbulkan kerusakan pada sistem hukum, etik, dan bernegara.

“Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” sebutnya.

Selain itu, PDIP juga menyebut Jokowi telah melanggar AD ART, kode eti,k dan disiplin partai dengan melawan secara terang-terangan keputusan partai yang mencalonkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024. Jokowi disebut, justru mendukung calon yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).***

Penulis: Angghi Novita

Editor: Annisaa Rahmah