Tuturpedia.com – Abdul Gani Kasuba atau AGK, mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) akhirnya hadir pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (1/8/2024).
Dikutip Tuturpedia.com, Senin (5/8/2024), AGK sebelumnya dinyatakan sakit hingga tak bisa menghadiri sidang-sidang sebelumnya.
Hakim anggota Harianta membeberkan sejumlah nama perempuan yang pernah menerima uang dari mantan Gubernur Maluku Utara dua periode itu, tepatnya periode 2021-2023.
Setidaknya ada 34 daftar nama wanita yang menerima aliran uang dari Abdul Gani Kasuba. Berikut deretan nama yang menerima uang tersebut:
- Suryani Abubakar.
- Ukira Japati.
- Yasinta Candi Tianigro.
- Nita Amelia.
- Nendia Heltina Sulaiman.
- Tika Mutiara Pertiwi.
- Kamaria Yesika.
- Kesukami Siraju.
- Yolviani Juliandra.
- Eliya Gabrina Bachmid.
- Olka Andriani.
- Cahya Witiarti.
- Nia Aditya Sugrahman.
- Nurmaning Abubakar.
- Radina Mawar Trimanti.
- Rahmawati.
- Gusti Chairunnisa Kusumayuda.
- Apriyanti Stela Sihayat.
- Susi Karyanti.
- Desi.
- Epi Sidarti.
- Yorfani Yolanda Lia.
- Siti Lumaja.
- Mutia Halima Kusaida.
- Putri Nurul Yuliyani.
- Badaria Hj Faid.
- Siti Aisya.
- Sabrina Natikolo.
- Wita Widya Ningsi
- Cubsara Nabila Wiwin Nurlinda Tan.
- Nokia Saraspati.
- Risa Susi Rahayu.
- Safira Faradilla Ahbar Al Ahamid.
- Ofairan Fadlauhub.
34 wanita tersebut memiliki profesi yang beragam mulai dari mahasiswi, pegawai bank, mantan Puteri Indonesia perwakilan dari Maluku Utara, hingga pramugari.
Adapun hakim Hayianta juga sempat menyebutkan bahwa wanita bernama Maria Yesika yang berprofesi sebagai dokter spesialis di Malang sempat menerima aliran uang senilai Rp1.660.000.000.
AGK sendiri mengaku memberikannya atas dasar bantuan. Hal ini ia sampaikan ketika ditanya mengenai alasannya memberikan uang kepada para wanita tersebut.
“Uang keluar ke mereka untuk apa?” tanya Hakim.
“Betul memang ada yang saya bantu,” ujar AGK.
Hakim juga mengungkapkan sejumlah nama yang menerima uang dengan nominal yang cukup besar, di antaranya ialah Ayu selaku konsultan yang sering dibawa oleh Eliya Bachmid.
Ayu sendiri sempat menerima uang sejumlah Rp200 juta sebanyak dua kali dan satu kali Rp100 juta.
“Ada beberapa nama yang transaksinya dengan nominal besar seperti Ayu, selaku konsultan yang sering dibawa Eliya Bachmid. Pertama Rp200 juta, kedua Rp200 juta, ketiga Rp100 juta,” kata hakim.
AGK mengakui sempat memberi uang kepada Ayu dan menyebut jika Ayu merupakan konsultan yang kerap menangani proyek ruko di Sofifi.
“Memang Ayu ini konsultan, dia sering pegang proyek ruko di Sofifi, saya kenal dia lewat Eliya,” ucapnya.
Tak hanya Ayu, ada juga Widi dan Windi yang kerap ditransfer dengan jumlah nominal fantastis bahkan mencapai Rp1.600.000.000.
“Ada Widi yang menerima uang mencapai 280 juta di dalam BAP, saudara kenal Windi lewat Tami. Dari situ sering WhatsApp hingga pemberian uang lewat ajudan. Selain itu ada nama Adlan Amiyani Atok ada memberikan uang sebesar Rp1.600.000.000 siapa itu Adlan?” tanya Hakim kembali.
Untuk perkara ini, AGK mengaku tak mengetahuinya.
“Saya tidak tahu yang mulia,” pungkas AGK.***
Penulis: Niawati
Editor: Annisaa Rahmah