Tuturpedia.com – Tersangka kasus dugaan pelecehan ajang Miss Universe Indonesia, Andaria Sarah Dewia atau Sarah yang menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) akhirnya angkat suara.
Dikutip Tuturpedia.com dari PMJNews pada Kamis (12/12/23), kuasa hukum Sarah, David Pohan, mengatakan kliennya mendapat perintah dari CEO untuk kegiatan body checking dalam ajang Miss Universe Indonesia tersebut.
“Bahwa klien kami ini mendapatkan perintah langsung dari CEO untuk melakukan body check,” ujar David.
David juga menjelaskan jika pada proses body checking tersebut dilakukan quick body check untuk pengepasan gaun yang nantinya akan dipakai para kontestan.
Ia juga menyebut jika kliennya tidak menyentuh atau memegang dan hanya memeriksa dengan melihat secara visual bagian yang terdapat bekas luka ataupun tato.
“Jadi hanya melihat secara visual bagian-bagian mana yang terdapat itu bekas luka tato, jadi klien kami itu hanya memfoto secara zoom in, secara dekat, jadi tidak secara bugil, tidak telanjang,” ujar David.
Selain itu, David juga mengatakan jika pengambilan foto saat body checking itu dilakukan setelah meminta izin kepada para peserta.
“Dan pada saat melakukan pengambilan foto itu klien kami sudah izin kepada peserta-peserta yang memiliki tato ataupun bekas luka. Jadi bukan dipaksa, bukan diintimidasi,” tuturnya.
Selain menjelaskan mengenai proses body checking, David sebagai kuasa hukum Sarah juga mempertanyakan perihal tidak semua peserta Miss Universe Indonesia yang dipanggil untuk diperiksa pihak kepolisian hingga kliennya ditetapkan sebagai tersangka.
“Di sini kami mempertanyakan kenapa tidak semua peserta Miss Universe itu diperiksa dan dipanggil. Sampai saat ini pun klien kami pun ditetapkan sebagai tersangka, banyak peserta-peserta finalis yang belum dipanggil. Itu kalau tidak salah jumlahnya 18 yang belum dipanggil,”
“Kami tegaskan bahwa yang memerintahkan itu adalah CEO, bukan inisiatif dari klien kami COO. Jadi tidak ada. Jadi, CEO memerintahkan untuk istilahnya melakukan body check, tapi klien kami itu melakukan quick body check for fitting gaun,” ujarnya.***
Penulis: Sri Sulistiyani
Editor: Nurul Huda