Tuturpedia.com – Terduga pelecehan seksual anak dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Singkawang, Kalimantan Barat.
Dikutip Tuturpedia.com, Kamis (19/9/2024), terduga tersangka tersebut dilantik pada Selasa (17/9/2024).
Tersangka HA ini dilantik menjadi anggota wakil rakyat Singkawang untuk periode 2024-2029.
HA merupakan politisi PKS yang berstatus sebagai tersangka pelecehan terhadap anak sejak Jumat, 16 Agustus 2024.
Dia dilantik menjadi anggota DPRD di Ballroom Gedung Wali Kota Singkawang. Sehari sebelum pelantikan, HA juga sempat melakukan gladi bersih acara pelantikan.
Ketika ditanyakan soal status dan penetapannya sebagai tersangka pelecehan, HA memilih bungkam. Adapun korban merupakan anak berusia 13 tahun.
Robi Sanjaya selaku penasihat hukum korban mengatakan bahwa HA seharusnya sudah ditahan, namun semenjak ditetapkan sebagai tersangka, masih belum juga ditangkap.
“Sejak penetapan tersangka terhadap kasus asusila anak di bawah umur ini belum ditangkap,” kata Robi.
Oleh karena itu, kasus tersebut saat ini dikawal oleh Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Khatulistiwa atau LBH Raka hingga tuntas.
“Kasus ini melibatkan anak di bawah umur dan ini menjadi prioritas kami dari LBH,” jelasnya.
Robi dengan tegas mengatakan tak akan berdamai dengan pelaku.
“Tidak ada istilah untuk damai dengan pelaku, ini harga mati bagi kami,” tegasnya.
Sekilas tentang HA
Sementara itu, dilansir dari infopemilu.kpu.go.id, HA mengaku ingin memperjuangkan aspirasi masyarakat sehingga maju menjadi anggota DPRD Singkawang.
Ia merupakan politikus kelahiran 23 Desember 1965 yang lahir di Capkala. Pada Pileg 2024 lalu, melalui Partai Keadilan Sejahtera (PKS), ia maju pada Dapil Singkawang 4.
Dalam kontestasi itu, ia berhasil meraih suara sebanyak 1.554 suara sah sehingga membuatnya menjadi caleg dengan raihan suara terbanyak di dapil itu.
Belum juga ditangkap, HA rupanya juga sempat mangkir dari panggilan polisi dengan alasan kesehatan.
Adapun menurut kuasa hukum Herman, Akbar Hidayatullah, kliennya tersebut mengalami pembengkakan serta kebocoran jantung berdasarkan pemeriksaan dokter dari Rumah Sakit Harapan Kita.
Akbar juga dengan tegas menuturkan memiliki surat keterangan kesehatan yang menunjukkan terkait kesehatan HA.
“Surat keterangan kesehatan ada, salah satu jantung mengalami pembengkakan dan bocor tapi tidak besar,” ujar Akbar, Selasa (17/9/2024).***
Penulis: Niawati
Editor: Annisaa Rahmah